Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menilai pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2022 terbukti efektif meningkatkan disiplin pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.

"Dari awal pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing hingga hari ini terjadi tren penurunan jumlah pelanggar aturan berlalu lintas. Kondisi ini baik untuk mendukung upaya kita bersama dalam menurunkan jumlah kecelakaan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat Iptu RTA Sianturi di Mentok, Jumat.

Menurut dia, pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2022 yang digelar Polres Bangka Barat sejak 13 hingga 26 Juni 2022 tidak hanya sebatas penindakan terhadap pelaku pelanggaran aturan berlalu lintas, namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin patuh aturan saat berada di jalan raya.

"Pembinaan dan penyuluhan tetap kami lakukan, baik kepada kelompok masyarakat maupun pengendara yang kebetulan melintas saat kami gelar operasi penertiban," jelasnya.

Menurut dia, Operasi Patuh di wilayah hukum Polres Bangka Barat dilaksanakan sesuai dengan surat perintah operasi, antara lain dengan melakukan penertiban, penindakan, dan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.

"Hari ini kami menerbitkan sebanyak 16 surat bukti pelanggaran (tilang) kepada pengendara yang terjaring razia Operasi Patuh. Jumlah itu termasuk lebih sedikit dibandingkan rata-rata pelanggar harian sebelumnya selama pelaksanaan operasi yang mencapai sekitar 20 pelanggaran," katanya.

Dia berharap jumlah pelanggar aturan berlalu lintas semakin menurun dalam beberapa hari ke depan sehingga tingkat keselamatan di jalan raya semakin meningkat.

Beberapa pelanggaran lalu lintas yang masih mendominasi di daerah itu, antara lain pengendara tidak memakai helm standar, tidak melengkapi diri dengan surat izin mengemudi, tidak membawa surat kendaraan, dan sepeda motor menggunakan knalpot bising.

"Penindakan terhadap sepeda motor berknalpot bising tersebut merupakan atensi khusus Kapolda Babel untuk bersama-sama menciptakan situasi jalan raya yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi masyarakat," tambahnya.

Bagi lima unit sepeda motor knalpot bising tersebut, Satlantas Polres Bangka Barat terpaksa melakukan penyitaan dan penilangan untuk memberikan efek jera. Selain itu, pemilik juga diwajibkan untuk mengganti knalpot sesuai standar bawaan pabrik.

Selain menggelar operasi penertiban untuk pengendara umum, Polres Bangka Barat juga melakukan razia kendaraan kepada seluruh anggota yang digelar di Mapolres.

"Kami bersama Seksi Propam melaksanakan razia internal untuk memeriksa kelengkapan kendaraan bagi seluruh anggota Kepolisian dan pegawai sipil yang bertugas di Polres Bangka Barat," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto.

Sementara itu, selain kelengkapan surat dan dokumen kendaraan, secara kasat mata kelengkapan kaca spion, plat nomor kendaraan, dan kelayakan kendaraan lain juga diperiksa untuk melihat kepatuhan dan kedisiplinan Polri terhadap kendaraan yang digunakan.

"Semua kami periksa sama seperti razia pada umumnya. Kegiatan ini agar semua polisi lebih disiplin dalam berlalu lintas dan bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat," ujar Agus Siswanto.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022