Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya memaksimalkan peran relawan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat agar bisa bersama-sama melindungi hak-hak perempuan dan anak.

"Para relawan ini memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran tersebut karena mereka ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan warga yang ada di desa masing-masing," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Barat Suwito di Mentok, Selasa.

Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkab Bangka Barat melalui Dinas P2KBP3A secara rutin dan berkelanjutan menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan pendampingan agar para relawan semakin terampil dan berpengetahuan luas untuk mendukung tugas di lapangan.

"Pelatihan kepada para relawan sahabat perempuan dan anak (relawan SaPA) juga sudah kami laksanakan bersama Kementerian PPPA di Desa Cupat beberapa waktu lalu," katanya.

Pelatihan itu juga sebagai rangkaian kegiatan desa mamah perempuan dan peduli anak yang dicanangkan Kementerian PPPA sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PPPA Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan kabupaten/kota wilayah model desa ramah perempuan dan peduli anak.

"Pada kesempatan itu kami berikan pelatihan kepada 20 orang relawan dari Desa Ibul dan Cupat yang dinilai aktif mengumpulkan dan melakukan pendataan 10 indikator ketercapaian Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA)," katanya.

Sebanyak 10 indikator itu sebagai upaya mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang berhasil dikumpulkan, berupa data ketersediaan organisasi perempuan dan anak di desa, data desa yang memuat perempuan dan anak, peraturan desa tentang DRPPA, pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset daerah untuk mewujudkan DRPPA, keterwakilan perempuan di pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.

Selain itu juga adanya perempuan wirausaha atau pelaku usaha di desa, seluruh anak mendapat pengasuhan berbasis hak anak, tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan TPPO, data jumlah anak bekerja, jumlah anak bawah 18 tahun yang kawin atau pernah kawin.

Dengan adanya indikator DRPPA tersebut diharapkan menjadi dasar pemerintah bersama masyarakat untuk bersama-sama memastikan pembangunan desa yang dijalankan memiliki prioritas untuk pemenuhan kebutuhan hidup, kelangsungan hidup dan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak tanpa diskriminasi.

"Pencapaian 10 indikator DRPPA ini kami harapkan bisa diselesaikan akhir tahun ini," ujarnya.

Selain memperhatikan perlindungan perempuan dan tumbuh kembang anak, Suwito juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bisa berperan aktif dalam upaya penurunan jumlah kekerdilan dan perkawinan anak bawah umur.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022