Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara resmi mulai menggunakan tanda tangan elektronik dalam pelaksanaan pelayanan administrasi surat menyurat.

"Ini merupakan bentuk nyata perubahan yang dilakukan pemerintah daerah agar pelayanan menjadi semakin baik, efektif, efisien dan sesuai kebutuhan saat ini," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Barat Arwendi di Mentok, Selasa.

Menurut dia, penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan tanda tangan elektronik yang mulai dilakukan di lingkungan Pemkab bangka Barat merupakan yang pertama di seluruh kabupaten/kota di Babel.

Untuk mendukung program tanda tangan elektronik tersebut, Pemkab Bangka Barat menjalin kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) untuk pemanfaatan sertifikat elektronik dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan.

Selain kerja sama tersebut, kebijakan penyelenggaraan surat menyurat dengan sistem elektronik juga mendapatkan dukungan dengan diterbitkan Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

"Dalam Perbup itu diatur sistem pemerintahan berbasis elektronik milik pemerintah kabupaten harus menggunakan sertifikat elektronik yang pemanfaatannya meliputi tanda tangan elektronik, SSL server dan atau client authentication, perlindungan surat elektronik dan perlindungan transaksi elektronik lainnya," katanya.

Terkait dengan aplikasi Srikandi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bangka Barat Farouk Yohansyah menjelaskan, aplikasi tersebut merupakan sistem informasi kearsipan yang terintegrasi dalam bentuk aplikasi e-office yang memfasilitasi proses administrasi pemerintahan yang tidak dibatasi jarak dan waktu.

"Dengan surat yang harus ditandatangani pejabat bisa lebih cepat dilakukan pada saat itu juga atau kapan pun dan dimanapun oleh pejabat yang berwenang, tanpa harus menunggu pejabat yang bersangkutan jika sedang tidak berada di tempat," katanya.

Dengan dukungan program serba elektronik tersebut diharapkan pelayanan akan semakin semakin mudah dan menjamin keamanan persuratan.

"Banyak keuntungan dari aplikasi ini dan sesuai dengan kebutuhan saat ini dimana pemerintah dituntut cepat, tepat, efektif dan efisien, serta transparan," ujar Farouk.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Irwan Arfa


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022