Dinas Sosial Pemerintahan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sejak Januari hingga Juni 2022 mencatat sebanyak 4.975 warga kurang mampu yang sudah mengajukan bantuan melalui sistem layanan kesejahteraan sosial (Silakso).

"Silakso ini sebuah aplikasi elektronik yang khusus mengakomodasi pengaduan dan permohonan bantuan sosial bagi warga kurang mampu," kata Kabid Pemberdayaan Sosial pada Dinsos Bangka Tengah, Oki Kurniawan di Koba, Minggu.

Silakso mulai diluncurkan sejak Januari 2022 dan pelayanan lebih diutamakan sistem elektronik namun bisa juga non elektronik, karena pemerintah daerah setempat sudah menyiapkan rumah Silakso.

"Rumah Silakso sudah kami siapkan dan ada beberapa pegawai yang khusus mengelola aplikasi dan rumah Silakso," ujarnya.

Oki mengatakan Silakso merupakan sistem diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.

"Kalau investasi punya DPMPTK, kalau di dinas sosial punya namanya Silakso untuk masyarakat kurang mampu meminta bantuan atau tempat mengadu," ujarnya.

Silakso sendiri dibawah Dinas Sosial, Pemerintahan, Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) dengan dasar hukum Permensos Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Pelayanan Terpadu dan dikuatkan Perbub Nomor 24 Tahun 2022.

"Silakso adalah pelayan terpadu untuk masyarakat kurang mampu mendapatkan rekomendasi bantuan ke beberapa rujukan yaitu Dinas Pendidikan , Dinas Sosial Pemerintahan  Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Bidang Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bangka Tengah," jelasnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022