Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah memperbarui data base terpadu (DBT), sebagai acuan dan pedoman bagi Kemensos RI dalam menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak COVID-19.
"DBT itu sudah diperbarui pada 28 April 2020 dan perbaruan data itu dipercepat karena kondisi perekonomian masyarakat diterpa situasi pandemi COVID-19," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa, Rizaldi Adhari di Koba, Minggu.
Pernyataan Rizaldi tersebut sekaligus membantah pernyataan Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa yang menyebut data penerima BST masih "carut-marut".
"Perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan petunjuk teknisnya bahwa DBT itu diperbarui per tiga tahun dan kami mempercepat memperbarui data karena situasi pandemi corona," ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkab Bangka Tengah sudah memperbarui DBT pada 2015 dan pada 2018.
"Jika mengacu kepada juknisnya, seharusnya perbaruan data dilakukan pada 2021 namun dipercepat karena situasi pandemi COVID-19," ujarnya.
Pihaknya menegaskan hanya melakukan verifikasi data yang masuk, sementara pendataan di lapangan dimulai dari desa melalui perangkat RT.
"Verifikasi sudah kami lakukan dan bahkan hasil verifikasi itu sudah dikirim ke Kemensos RI," ujarnya.