Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus meningkatkan pelayanan publik melalui sistem layanan kesejahteraan sosial (Silakso).
"Silakso ini merupakan sistem pelayanan terpadu melalui aplikasi elektronik, untuk memberikan kemudahan pelayanan terutama di bidang sosial," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Kamis.
Silakso merupakan program unggulan Pemkab Bangka Tengah dalam memberikan pelayanan tepat dan cepat kepada masyarakat.
Pemerintah daerah setempat menyiapkan rumah Silakso di Dinas Sosial dan Pemerintah Desa dan menempatkan beberapa orang operator untuk melakukan input data terkait dengan berbagai bidang di antaranya kesehatan, angka kemiskinan dan pengangguran.
"Silakso ini merupakan sebuah inovasi elektronik yang kami buat setelah saya mengamati bahwa masyarakat kurang mendapatkan pelayanan dengan cepat, maka kami buat sebuah aplikasi yang bisa menghimpun banyak data dan dari situ pula memudahkan kami dalam memprosesnya," jelas bupati.
Silakso juga memudahkan kepala daerah dalam memantau kondisi sosial warga yang tinggal di seluruh desa.
"Cukup saya klik aplikasi Silakso, maka saya langsung mendapatkan informasi kondisi kehidupan sosial warga saya dan kita bisa langsung eksekusi melalui update data yang kita miliki," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Pemerintahan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Tengah Fadilillah mengatakan Silakso sebuah aplikasi elektronik yang juga mengakomodasi pengaduan dan permohonan bantuan sosial bagi warga kurang mampu.
Aplikasi ini mulai diluncurkan sejak Januari 2022 dan pelayanan lebih diutamakan sistem elektronik namun bisa juga nonelektronik, karena pemerintah daerah setempat sudah menyiapkan rumah Silakso.
"Rumah Silakso sudah kami siapkan dan ada beberapa pegawai yang khusus mengelola aplikasinya," ujarnya.
Berdasarkan data Dinsos PMD, pada 2022 tercatat sebanyak 4.975 warga kurang mampu yang sudah mengajukan bantuan melalui sistem layanan kesejahteraan sosial.
Aplikasi ini, kata dia, pelayan terpadu untuk masyarakat kurang mampu mendapatkan rekomendasi bantuan ke beberapa rujukan yaitu Dinas Pendidikan , Dinas Sosial Pemerintahan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Bidang Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bangka Tengah.
Silakso berada di bawah Dinsos PMD dengan dasar hukum Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Pelayanan Terpadu dan dikuatkan Perbub Nomor 24 Tahun 2022.