Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima bantuan 1.100 dosis vaksin untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Krisnaningsih di Sungailiat, Kamis mengatakan 1.100 dosis vaksin tersebut digunakan secara bertahap di wilayah kecamatan dengan populasi sapi terbanyak.
"Kami baru mempergunakan kurang lebih 300 dosis untuk sapi di Kecamatan Bakam, Kecamatan Pemali dan Kecamatan Sungailiat. Sisa vaksin akan dipergunakan untuk penyuntikan tahap kedua," jelasnya.
Sasaran vaksinasi pada sapi kata dia, difokuskan di daerah zona hijau atau daerah yang belum didapati paparan virus penyakit mulut dan kaki pada binatang ternak.
Syarat sapi yang diperbolehkan untuk divaksin yakni sapi yang belum pernah terpapar PMK dengan usia minimal tiga bulan dan sapi yang hamil di atas usia kehamilan dua bulan.
"Pemberian vaksin sesuai aturan dilakukan sebanyak tiga kali dengan jarak waktu vaksin satu bulan untuk vaksin dosis pertama dilanjutkan dosis kedua dan ketiga berjarak enam bulan," jelasnya.
Berdasarkan data, populasi sapi di Kabupaten Bangka tahun 2022 mencapai 2.148 ekor sedangkan sapi hasil budidaya masyarakat sebanyak 1.922 ekor.
Data perkembangan sebaran kasus PMK di Kabupaten Bangka terhitung sejak 26 April sampai sekarang mencapai 721 ekor sapi positif PMK, 694 ekor sapi sembuh, 18 ekor sapi di potong paksa, tujuh ekor sapi mati dan masih terdapat dua ekor sapi terkonfirmasi PMK dalam tahap penyembuhan.
Virus PMK pertama kali ditemukan di Kabupaten Bangka pada saat musim kurban dimana terdapat sapi yang dipasok dari Madura diketahui positif PMK. Virus PMK dapat menular hewan berkuku belah atau genap seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Krisnaningsih di Sungailiat, Kamis mengatakan 1.100 dosis vaksin tersebut digunakan secara bertahap di wilayah kecamatan dengan populasi sapi terbanyak.
"Kami baru mempergunakan kurang lebih 300 dosis untuk sapi di Kecamatan Bakam, Kecamatan Pemali dan Kecamatan Sungailiat. Sisa vaksin akan dipergunakan untuk penyuntikan tahap kedua," jelasnya.
Sasaran vaksinasi pada sapi kata dia, difokuskan di daerah zona hijau atau daerah yang belum didapati paparan virus penyakit mulut dan kaki pada binatang ternak.
Syarat sapi yang diperbolehkan untuk divaksin yakni sapi yang belum pernah terpapar PMK dengan usia minimal tiga bulan dan sapi yang hamil di atas usia kehamilan dua bulan.
"Pemberian vaksin sesuai aturan dilakukan sebanyak tiga kali dengan jarak waktu vaksin satu bulan untuk vaksin dosis pertama dilanjutkan dosis kedua dan ketiga berjarak enam bulan," jelasnya.
Berdasarkan data, populasi sapi di Kabupaten Bangka tahun 2022 mencapai 2.148 ekor sedangkan sapi hasil budidaya masyarakat sebanyak 1.922 ekor.
Data perkembangan sebaran kasus PMK di Kabupaten Bangka terhitung sejak 26 April sampai sekarang mencapai 721 ekor sapi positif PMK, 694 ekor sapi sembuh, 18 ekor sapi di potong paksa, tujuh ekor sapi mati dan masih terdapat dua ekor sapi terkonfirmasi PMK dalam tahap penyembuhan.
Virus PMK pertama kali ditemukan di Kabupaten Bangka pada saat musim kurban dimana terdapat sapi yang dipasok dari Madura diketahui positif PMK. Virus PMK dapat menular hewan berkuku belah atau genap seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022