Sungailiat (ANTARA) - Penjabat Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Isnaini meresmikan 14 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang direnovasi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"14 unit RTLH merupakan program sinergi antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan," kata Isnaini di Sungailiat, Selasa.
Menurut dia, intervensi renovasi rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak, bentuk komitmen dalam mengentaskan kemiskinan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Isnaini mengatakan pemerintah Kabupaten Bangka dengan berbagai program akan konsisten dalam mengentaskan kemiskinan.
Belasan rumah renovasi tersebar di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Bangka.
"Saya apresiasi ke pihak swasta atau lembaga lain yang peduli terhadap masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.
Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bangka M. Nursi mengatakan, penerima manfaat rumah tidak layak huni adalah masyarakat berpenghasilan rendah.
"Renovasi belasan rumah itu bersumber dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau "Corporate Social Responsibility" (CSR) seperti perusahaan penambangan biji timah," katanya.
Ia mengatakan, dengan program rumah tidak layak huni tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi tidak mampu.
Pemerintah Kabupaten Bangka bekerjasama dengan berbagai pihak, secara bertahap terus melakukan renovasi rumah tidak layak huni yang masih tersebar di wilayah kecamatan.
"Dengan melibatkan peran swasta, lembaga perbankan dan lembaga lain, pengentasan rumah tidak layak huni dapat segera di atasi," kata M Nursi.