Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengkaji penerapan hari bebas kendaraan atau Car Free Day di kawasan Hutan Kota Sungailiat guna memberikan ruang bagi masyarakat berolahraga di kawasan itu.
Penjabat Bupati Bangka Jantani Ali di Sungailiat, Selasa, mengatakan pihaknya sedang mengkaji penerapan kawasan Hutan Kota Sungailiat sebagai area bebas kendaraan karena masyarakat banyak menggunakan kawasan itu untuk berolahraga terutama pada hari libur.
"Dengan larangan kendaraan bermotor melintas di kawasan itu, diharapkan masyarakat yang berolahraga merasa nyaman dan nyaman," jelas dia.
Kawasan Hutan Kota Sungailiat terletak tepat di depan Masjid Agung Sungailiat atau hanya beberapa belas meter dari rumah dinas bupati. Luas Kawasan Hutan Kota lebih kurang tiga hektare, dimana kawasan tersebut dikeliling oleh jalan aspal yang selama ini dijadikan tempat masyarakat untuk kegiatan jogging.
Ia menjelaskan sebelumnya kawasan tersebut sudah diterapkan sebagai area bebas kendaraan, namun tidak diketahui alasannya sehingga tidak diberlakukan kembali Car Free Day.
"Ketika kawasan tersebut sudah diterapkan sebagai area bebas kendaraan, terpaksa dalam waktu beberapa jam kendaraan bermotor yang melintas harus dialihkan ke jalan yang lain," ujarnya.
Jantani Ali minta Dinas Lingkungan Hidup dapat berkoordinasi dengan instansi terkait supaya rencana penerapan kembali area bebas kendaraan bermotor di kawasan hutan Kota Sungailiat dapat terealisasi dengan maksimal.
"Masyarakat luas harus tahu, supaya tidak merasa terganggu jika kendaraan arus dialihkan ke jalan lain jika sudah diterapkan area bebas kendaraan," kata Jantani Ali.