Alokasi dana desa (ADD) untuk Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 2022 mencapai sebesar Rp52,3 miliar.

"Dana tersebut untuk 56 desa yang tersebar di enam kecamatan di daerah ini," kata Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Minggu.

Ia menjelaskan, jumlah dana desa yang akan diterima masing-masing desa tentu tidak sama tetapi disesuaikan dengan kondisi desa tersebut baik infrastruktur dan jarak tempuh.

"Jika letak desa jauh dari pusat kabupaten dan minim infrastruktur tentu alokasi dananya lebih besar dibanding desa yang sudah mulai mandiri," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa indikator yang harus diperhatikan dalam menggelontorkan dana desa di antaranya luas wilayah, jumlah penduduk dan jumlah penduduk miskin.

"Gunakan dana desa untuk membangun desa di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Bupati mengingatkan kepada kepala desa untuk lebih hati-hati dalam menggunakan dana desa sehingga tidak menyalahi aturan.

"Kepala desa wajib bersikap adil dalam memimpin dan merata dalam pembangunan," katanya.

Ia juga meminta para kepala desa mampu menggali potensi sumber daya alam desa masing-masing untuk kesejahteraan masyarakat melalui BUMDes.

"Pemerintahan desa harus lebih kreatif dan berinovatif, sehingga bisa terwujud desa mandiri dengan masyarakatnya yang sudah sejahtera," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022