Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyosialisasikan kegiatan yang membahayakan di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) kepada aparatur RT/RW, desa/kelurahan, dan kecamatan yang wilayahnya bersinggungan dengan area bandara.

"Sosialisasi ini penting sebagai edukasi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar Bandara Depati Amir Pangkalpinang," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman usai membuka kegiatan tersebut di Koba, Jumat (5/8).

Ia menjelaskan kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan pentingnya aturan dan petunjuk tentang keselamatan masyarakat di sekitar bandara.

"Saya berharap selesai kegiatan sosialisasi ini, semua pihak dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi dan akan menelusuri tindak dan penandaan kawasan aman di sekitar bandara," katanya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Diperkimhub) Bangka Tengah Fani Hendra Saputra mengatakan dalam sosialisasi tersebut juga mengundang pihak Bidang Studi Manajemen Bandara Politeknik Penerbangan Palembang.

"Jadi sosialisasi ini tujuannya agar bisa menciptakan pembangunan yang tertib di wilayah kabupaten, terutama di seputaran bandara," katanya.

Ia mengatakan peserta sosialisasi aparatur pemerintahan desa hingga kecamatan dengan harapan mereka selanjutnya menyampaikan pemahaman itu kepada warga terkait dengan aturan KKOP.

"Terutama terkait dengan aturan pembangunan rumah atau bangunan lainnya di sekitar bandara harus mengacu kepada aturan KKOP," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022