Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membutuhkan dukungan kebijakan dari pemerintah daerah setempat berupa peraturan bupati untuk mengoptimalkan pengumpulan dana umat.

"Potensi zakat di Bangka Barat cukup bagus, namun belum bisa dikumpulkan secara maksimal. Kami berharap bupati beserta jajaran dapat memperhatikan perolehan dana Baznas," kata Ketua Baznas Kabupaten Bangka Barat Sobri Murod di Mentok, Selasa.

Ia mengatakan selama ini Baznas mengalami kendala untuk mengoptimalkan pengumpulan dana umat karena berbagai keterbatasan yang dimiliki sehingga perlu peran dari pemkab setempat untuk membantu menyelesaikan kendala tersebut.

Hal senada disampaikan Pengurus Bagian Keuangan Baznas Bangka Barat Zumrowi Achyar yang mengharapkan dukungan diterbitkan perbup untuk perolehan dana zakat.

Jika sudah ada perbup, kata dia, akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi secara gencar agar semakin banyak warga yang paham mekanisme dan manfaat dari dana yang dikumpulkan.

Untuk pengeluaran akan dilakukan dengan lebih selektif dan sesuai dengan syar’i serta beberapa program yang disepakati.

Ia memahami untuk penerbitan perbup tidak mudah dan membutuhkan pertimbangan yang matang, namun kebijakan tersebut penting untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat.

"Kita siap diaudit kapanpun terkait perolehan dana zakat dan penyalurannya," kata Zumrowi.

Ia menambahkan dalam waktu dekat Baznas Bangka Barat akan membuat akun media sosial dengan manajemen terbuka agar bisa dipantau setiap saat oleh masyarakat.

Bupati Bangka Barat Sukirman memberikan apresiasi kepada para pengurus Baznas yang selama ini melakukan pengabdian dan mendedikasikan diri untuk masyarakat setempat.

Terkait dengan usulan pembuatan perbup tersebut, Bupati Sukirman akan mempelajari lebih lanjut aturan dan dasar hukumnya agar potensi zakat di wilayah Bangka Barat bisa dioptimalkan pemanfaatannya sehingga bisa membantu masyarakat semakin banyak.

"Kami akan berusaha dari sisi mana yang bisa dibantu dan akan kita buat aturan yang memungkinkan agar setelah gajian, penghasilan karyawan atau pegawai di wilayah Bangka Barat untuk zakat secara otomatis langsung dipotong masuk ke Baznas," katanya.

Menurut dia, kebijakan tersebut akan menimbulkan pro-kontra di awal karena pemahaman berbeda, namun akan diusahakan untuk memberi pemahaman terutama ke perusahaan yang memakai jasa BPJS.

"Kita juga punya kewajiban untuk memastikan bahwa dana yang sudah masuk ke Baznas sudah bersih dari potongan pribadi karyawan atau pegawai," kata dia.

Ia berharap, rencana tersebut bisa dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dari pusat hingga daerah.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022