Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menangkap 34 orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis (11/8).
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Selain itu, kata dia, juga diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.
"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," ucap Ali.
Saat ini, tim KPK masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.
Ia mengatakan dugaan kasus yang melibatkan Bupati Pemalang dan kawan-kawan itu terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.
"Perkembangannya segera kami sampaikan," kata Ali.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.
Selain itu, kata dia, juga diamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.
"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," ucap Ali.
Saat ini, tim KPK masih meminta keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.
Ia mengatakan dugaan kasus yang melibatkan Bupati Pemalang dan kawan-kawan itu terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah.
"Perkembangannya segera kami sampaikan," kata Ali.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022