Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dalam rangka memenuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat  menjalankan Program Subsidi Tepat.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan di Palembang, Senin, mengatakan, penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar merupakan salah satu amanah yang diberikan pemerintah kepada Pertamina sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
 
Saat ini, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk subsidi energi yang cukup besar, khususnya untuk subsidi BBM, yang mana diperuntukkan kepada masyarakat yang berhak dan warga dengan ekonomi lemah.

Selain itu, anggaran subsidi energi yang saat ini ada akan lebih bermanfaat apabila dialihkan kepada sektor lain yang lebih membutuhkan seperti pendidikan, kesehatan, dan UMKM.
 
Ia mengatakan penyaluran BBM subsidi ini masih memiliki sejumlah tantangan, diantaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran.

“Masih banyak pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi,” kata dia.

Bahkan pihaknya menemukan oknum yang mengisi BBM subsidi secara berulang yang ditengarai untuk ditimbun atau dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
 
"Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, dimana saat ini 60 persen masyarakat mampu telah mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut," kata Nikho.
 
Pertamina mencatat, saat ini konsumsi BBM jenis Bio Solar Subsidi untuk Provinsi Sumsel sudah menyentuh angka 21 persen atau di atas proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk pertengahan Agustus tahun 2022.

Sedangkan untuk produk Pertalite sudah mencapai sekitar 23 persen atau di atas proyeksi kuota BBM Pertalite untuk pertengahan bulan Agustus 2022.
 
Dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran dan tepat kuota, Pertamina menerapkan mekanisme baru dengan cara mendaftarkan kendaraan melalui Program Subsidi tepat yang saat ini dikhususkan bagi kendaraan roda empat (mobil).
 
Saat ini, pendaftaran Subsidi Tepat masih dibuka bagi konsumen yang ingin mendaftarkan kendaraannya sebagai penerima BBM Subsidi, masyarakat dapat mendaftar dari rumah, melalui online di website subsiditepat.mypertamina.id  atau dengan mendownload aplikasi MyPertamina kemudian mendaftar melalui salah satu fitur di aplikasi tersebut.

Selain itu untuk mempermudah pendaftaran bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke booth pendaftaran yang telah disediakan di SPBU Pertamina.
 
Lokasi pendaftaran dapat dilakukan di SPBU 2130101 Jalan AKBP Cek Agus, Kenten, SPBU 2130204 Jalan Jend. A. Yani, Plaju, SPBU 24301111 Jalan Kol H. Burlian KM 7, SPBU 2430198 Jalan Soekarno Hatta, dan SPBU 24301147 Jalan Tanjung Api-Api untuk wilayah Kota Palembang.
 
"Kami membutuhkan peran serta dari seluruh stakeholder terkait dalam hal mengawal dan mengawasi penyaluran BBM Subsidi agar lebih tepat sasaran, baik dari sisi regulasi maupun dari segi pengawasan serta penegakan hukum,” kata dia.

Pewarta: Dolly Rosana

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022