Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di lingkar tambang agar dapat melaksanakan penambangan timah secara legal, PT Timah Tbk melaksanakan sosialisasi peningkatan kapasitas masyarakat lingkar tambang di Balai Pertemuan Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kamis (29/9/2022).
Sosialisasi ini PT Timah Tbk menggandeng Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas Koperasi dan UMKM Bangka Belitung.
Melalui sosialisasi ini, PT Timah Tbk mendorong masyarakat di Desa Bukit Layang untuk melaksanakan praktik penambangan legal. Dimana PT Timah Tbk juga memiliki wilayah izin usaha pertambangan di Desa Bukit Layang.
PT Timah Tbk membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan melalui aturan yang berlaku dengan pola kemitraan. Aktivitas penambangan yang dilakukan PT Timah Tbk juga rencananya akan melibatkan masyarakat.
Kepala Desa Bukit Layang, Surono mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh PT Timah Tbk dan juga masyarakatnya yang sudah ikut terlibat dalam sosialisasi ini.
“Terima kasih karena telah mengadakan kegiatan sosialisasi ini. Ini juga merupakan menjadi sebuah sejarah bagi kami, dimana kegiatan seperti ini baru pertama dilakukan oleh PT Timah kepada masyarakat di Desa Bukit Layang," ujar Surono.
Ia juga berharap masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini dapat meneruskan informasi kepada masyarakat lainnya sehingga bisa diketahui masyarakat lainnya.
“Terima kasih kepada warga Desa Bukit Layang yang sudah menyempatkan diri untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh PT Timah Tbk. Karena yang kita ketahui, masyarakat kita ini 70 persennya itu merupakan penambang,” ujar Surono.
Sementara itu, Koordinator Inspektur Tambang Penempatan Provinsi Bangka Belitung, Dody menjelaskan jika banyak manfaat yang didapatkan masyarakat ketika menjalankan usaha penambangan secara legal.
“Kami berharap kepada masyarakat di lingkar tambang untuk segera mengurus legalitas, karena manfaatnya untuk Desa, baik saat menambang, maupun pasca tambang,” ujar Dody.
Dody pun mengapresiasi langkah yang dilakukan PT Timah Tbk terhadap masyarakat di lingkar tambangnya.
“Kegiatan yang dilakukan oleh PT Timah hari ini kepada masyarakat Desa Bukit layang sudah sangat bagus, sehingga masyarakat lingkar tambang mengetahui seperti apa proses atau alur mengurus legalitas, dengan harapan masyarakat dapat manfaat dari kegiatan ini.
Kegiatan seperti ini jangan sampai disini saja, namun dapat terus ditingkatkan oleh PT Timah Tbk di wilayah-wilayah tambangnya," ucapnya.
Menurutnya, pihaknya akan mendukung program ini pasalnya masyarakat harus tau pentingnya legalitas dalam usaha pertambangan yang dijalankan.
“Kami mengapresiasi PT Timah Tbk, yang telah melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan menjadikan mereka sebagai mitra kerja. Dan hari ini adalah bukti konkrit apa yang dilakukan PT Timah Tbk sudah sangat tepat untuk menggeser status para penambang yang tadinya Ilegal menjadi legal," ujar Dody.
Senada, Koordinator Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM Babel, Yulita mengatakan kegiatan ini telah memfasilitasi masyarakat untuk bisa membentuk koperasi untuk memudahkan usaha mereka.
“Kegiatan ini sangat bagus tentunya dan sangat penting juga untuk masyarakat. Karena dengan adanya kegiatan ini, kita dapat mengakomodir kepentingan masyarakat di lingkar tambang, yang mana masyarakat Desa Bukit Layang ini memang berkecimpung di dunia pertambangan," ucapnya.
“Kami berharap Koperasi di Desa ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, karena prinsip dari koperasi itu sendiri ialah usaha bersama dengan dasar atas kekeluargaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya,” ujar Yulita.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
Sosialisasi ini PT Timah Tbk menggandeng Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas Koperasi dan UMKM Bangka Belitung.
Melalui sosialisasi ini, PT Timah Tbk mendorong masyarakat di Desa Bukit Layang untuk melaksanakan praktik penambangan legal. Dimana PT Timah Tbk juga memiliki wilayah izin usaha pertambangan di Desa Bukit Layang.
PT Timah Tbk membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan melalui aturan yang berlaku dengan pola kemitraan. Aktivitas penambangan yang dilakukan PT Timah Tbk juga rencananya akan melibatkan masyarakat.
Kepala Desa Bukit Layang, Surono mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh PT Timah Tbk dan juga masyarakatnya yang sudah ikut terlibat dalam sosialisasi ini.
“Terima kasih karena telah mengadakan kegiatan sosialisasi ini. Ini juga merupakan menjadi sebuah sejarah bagi kami, dimana kegiatan seperti ini baru pertama dilakukan oleh PT Timah kepada masyarakat di Desa Bukit Layang," ujar Surono.
Ia juga berharap masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini dapat meneruskan informasi kepada masyarakat lainnya sehingga bisa diketahui masyarakat lainnya.
“Terima kasih kepada warga Desa Bukit Layang yang sudah menyempatkan diri untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh PT Timah Tbk. Karena yang kita ketahui, masyarakat kita ini 70 persennya itu merupakan penambang,” ujar Surono.
Sementara itu, Koordinator Inspektur Tambang Penempatan Provinsi Bangka Belitung, Dody menjelaskan jika banyak manfaat yang didapatkan masyarakat ketika menjalankan usaha penambangan secara legal.
“Kami berharap kepada masyarakat di lingkar tambang untuk segera mengurus legalitas, karena manfaatnya untuk Desa, baik saat menambang, maupun pasca tambang,” ujar Dody.
Dody pun mengapresiasi langkah yang dilakukan PT Timah Tbk terhadap masyarakat di lingkar tambangnya.
“Kegiatan yang dilakukan oleh PT Timah hari ini kepada masyarakat Desa Bukit layang sudah sangat bagus, sehingga masyarakat lingkar tambang mengetahui seperti apa proses atau alur mengurus legalitas, dengan harapan masyarakat dapat manfaat dari kegiatan ini.
Kegiatan seperti ini jangan sampai disini saja, namun dapat terus ditingkatkan oleh PT Timah Tbk di wilayah-wilayah tambangnya," ucapnya.
Menurutnya, pihaknya akan mendukung program ini pasalnya masyarakat harus tau pentingnya legalitas dalam usaha pertambangan yang dijalankan.
“Kami mengapresiasi PT Timah Tbk, yang telah melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan menjadikan mereka sebagai mitra kerja. Dan hari ini adalah bukti konkrit apa yang dilakukan PT Timah Tbk sudah sangat tepat untuk menggeser status para penambang yang tadinya Ilegal menjadi legal," ujar Dody.
Senada, Koordinator Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Dinas Koperasi dan UMKM Babel, Yulita mengatakan kegiatan ini telah memfasilitasi masyarakat untuk bisa membentuk koperasi untuk memudahkan usaha mereka.
“Kegiatan ini sangat bagus tentunya dan sangat penting juga untuk masyarakat. Karena dengan adanya kegiatan ini, kita dapat mengakomodir kepentingan masyarakat di lingkar tambang, yang mana masyarakat Desa Bukit Layang ini memang berkecimpung di dunia pertambangan," ucapnya.
“Kami berharap Koperasi di Desa ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, karena prinsip dari koperasi itu sendiri ialah usaha bersama dengan dasar atas kekeluargaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya,” ujar Yulita.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022