Dinas Pangan dan Pertanian (Dinpanpertan) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan program peremajaan (replanting) sawit rakyat seluas 350 hektar guna memulihkan produksi panen.

"Kami mengusulkan program peremajaan sawit rakyat seluas 350 hektar ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Syarli Norpriansyah di Sungailiat, Selasa.

Dia mengatakan, saat ini usulan peremajaan sawit rakyat tersebut dalam tahap proses verifikasi yang diharapkan sampai akhir tahun 2022 usulan itu dapat terealisasi.

"Ratusan hektare kebun sawit rakyat yang diusulkan untuk diremajakan berada di Kecamatan Bakam dan Bukit Layang, Zed, Air Buluh dan sejumlah kebun sawit rakyat di Kecamatan Riau Silip" jelas dia.

Dia mengakui mengalami kendala aturan baru terkait surat keterangan berada di luar kawasan gambut, sedangkan di Kabupaten Bangka tidak ada kawasan yang dimaksudkan, namun pihaknya tetap harus diusulkan dan dengan diperkuat surat keterangan dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

"Kita terus berkoordinasi dengan pihak KLHK dengan harapan usulan peremajaan kebun sawit rakyat masuk dalam verifikasi," kata Syarli.

Program peremajaan sawit rakyat dibiayai sepenuhnya oleh BPDPKS sebagai lembaga penyalur bantuan sebesar Rp30 juta per hektare.

Sementara Bupati Bangka Mulkan mengapresiasi program peremajaan sawit rakyat di daerahnya guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

"Program peremajaan kebun sawit tahun 2022 yang diusulkan seluas 350 hektare merupakan program lanjutan tahun 2021 yang mana saat itu berhasil mendapat program peremajaan seluas 63,94 hektar dengan nilai bantuan sebesar Rp1,9 miliar," jelas Bupati.

Pemerintah menargetkan peremajaan kebun sawit milik petani seluas 540.000 hektar hingga tahun 2024. Berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), realisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) sejak tahun 2016 hingga 30 Juni 2022 baru mencapai 256.744 hektar.


 

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022