Pangkalpinang (Antara Babel) - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Gatot Subiyaktoro mengatakan pelayanan SIM online merupakan upaya Polri untuk mempermudah dan mempercepat proses perpanjangan SIM bagi masyarakat.

"Program pelayanan SIM online ini merupakan strategi terobosan kreatif Polri yang terupdate, yakni dengan menyempurnakan sistem pelayanan SIM yang manual memanfaatkan inovasi teknologi," katanya di pangkalpinang, Minggu.

Ia menyebutkan, dengan strategi terobosan itu kini pelayanan SIM online sudah terintegrasi dari 45 Satuan Lantas se-Indonesia dan terpusat di Korlantas Mabes Polri.

Menurutnya, program SIM online bertujuan untuk menghapus praktik percaloan dan pungli dalam kepengurusan SIM. Dimana untuk tahap awal, SIM online baru melayani pengurusan perpanjangan SIM dan integrasi pendataan saja.

"Teknisnya SIM online dalam tahap awal yakni mampu melayani perpanjangan SIM lintas daerah dan mengubah mekanisme sistem pembuatan SIM dari manual ke komputerisasi sehingga lebih mudah dan transparan. Untuk ke depannya, SIM online diupayakan mampu melayani pembuatan hingga penerbitan SIM baru serta fungsi lainnya," katanya.

Ia mengatakan, dalam menerapkan program SIM online tersebut, dibutuhkan personel yang diwajibkan mengikuti pelatihan khusus guna mengoperasikan peralatan yang disediakan Korlantas Mabes Polri.

"Sementara ini Direktorat Lalu Lintas Polda Babel baru mengandalkan Satlantas Polres Pangkalpinang guna menerapkan program SIM online ini," ujarnya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2015