Pemerintah Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan bantuan stimulan perumahan swadaya kepada 250 kepala keluarga penerima manfaat program tersebut.

"Kegiatan prorakyat ini merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang direalisasikan di Bangka Barat, kami berharap bermanfaat dan tepat sasaran," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Rabu.

Ia menjelaskan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR itu untuk mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni di daerah itu.

Dalam program ini pemerintah juga melibatkan partisipasi dan keswadayaan kelompok masyarakat dan warga penerima bantuan.

"Pada program BSPS tahun 2022 sudah masuk tahap pelaksanaan. Untuk penyaluran dana kepada masing-masing penerima bantuan melalui rekening tabungan masing-masing," katanya.

Untuk melancarkan proses penyaluran dana bantuan tersebut, Pemkab Bangka Barat menggandeng Bank Mandiri.

"Masing-masing menerima bantuan Rp20 juta, saat ini proses pembangunan rumah sedang berjalan dan kami harapkan bisa cepat selesai dan sesuai aturan," katanya.

Ia berharap program itu berguna dan bisa menjadikan warga penerima untuk tinggal di rumah dengan lingkungan yang lebih sehat dan aman sehingga terwujud kesejahteraan sosial bagi masyarakat Bangka Barat.

Tahun ini merupakan tahun keenam bagi Kabupaten Bangka Barat mendapatkan bantuan program BSPS dan secara total telah menerima sebanyak 1.852 unit rumah layak huni.

Sementara, Kepala Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Bangka Belitung, M. Arifman mengatakan pada tahun 2022 Bangka Barat mendapatkan bantuan BSPS sebanyak 250 unit yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Kelapa, Tempilang, Parittiga, Jebus dan Mentok.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Disperkimhub dan Pemkab Bangka Barat yang selama ini telah banyak membantu menyukseskan program BSPS, semoga bermanfaat untuk masyarakat," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022