Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Tito Karnavian mengapresiasi pencapaian realisasi pendapatan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Tahun Anggaran (TA) 2022 tertinggi nasional per 4 November 2022 Pukul 18.00 WIB yang sudah mencapai 106,94 persen.

"Ini tertinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa mencapai 106,94 persen, melebihi target. Itu luar biasa," kata Tito saat memaparkan realisasi pendapatan APBD provinsi se-Indonesia TA 2022 pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah dalam rangka Membahas Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi di Daerah secara virtual melalui aplikasi zoom, Senin.

Dan provinsi dengan capaian realisasi pendapatan APBD tertinggi setelah Kepulauan Babel yakni Provinsi Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Aceh, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Gorontalo, Jawa Barat dan Sumatera Barat.

"Ini pendapatannya bagus, karena sudah mendekati angka 100 persen dan bagi daerah yang belum mencapai target, ini tolong menjadi atensi," tuturnya.

Terkait pencapaian realisasi pendapatan APBD TA.2022 Kepulauan Bangka Belitung sebagai daerah dengan pencapaian tertinggi secara nasional, Pj. Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin mengucapkan terima kasih, atas sinergi seluruh jajaran terkait dengan masyarakat. 

"Pertama saya ucapkan terima kasih. Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergitas pemerintah bersama dengan masyarakat," ujarnya.

Angka tersebut dikatakannya telah melebihi  target Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA. 2022 Pemprov Kepulauan Babel yang berada pada angka Rp 814.514.935.188,00. 

"Dengan nominal terbesar diperoleh dari Pajak Daerah yang meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai penyumbang terbesar, diikuti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok," ungkapnya. 

Pencapaian ini dikatakannya didukung dengan kebijakan dan program yang diberikan oleh Pemprov Kepulauan Babel melalui kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor. 

"Pihak kita turun langsung ke lapangan jemput bola hingga door to door memberi kemudahan sekaligus memberi edukasi kepada warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui Program Samsat Keliling dan Samsat Setempoh di berbagai daerah kabupaten/kota se-Bangka Belitung," ujarnya. 

Selain itu, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung juga mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak melalui program pemutihan pajak yang diharapkan dapat memberikan keringanan kepada masyarakat. Inovasi ini telah memberikan dampak positif pada pencapaian PAD Kepulauan Babel.

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah Pemprov Kepulauan Babel, M. Haris mengungkapkan, program Samsat Keliling dan Samsat Setempoh ini dilakukan secara masif melalui 7 UPT Samsat di Kepulauan Babel.

"Dengan berkolaborasi bersama pihak Jasa Raharja dan Polisi Lalu Lintas," pungkasnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022