Polres Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menggiatkan pengawasan untuk mencegah aktivitas tambang liar bijih timah di kawasan hutan mangrove di Sungai Semusuk, Desa Belolaut, Mentok.

"Pengawasan dengan melibatkan tim gabungan dari Satpolair, Direktorat Polair Polda Babel, dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPHP) Rambat Menduyung ini kami harapkan bisa membersihkan lokasi itu dari aktivitas penambangan liar," kata Kepala Satuan Polair Polres Bangka Barat Iptu Sugiyanto di Mentok, Selasa (8/11).

Menurut Sugiyanto, pengawasan dan penertiban lokasi tambang tersebut telah beberapa kali dilakukan; terakhir, dilaksanakan pada Senin (7/11) namun tidak menemukan aktivitas penambangan.

"Dalam kegiatan itu tim gabungan tidak menemukan aktivitas tambang. Namun, kami akan tetap memantau dan jika ditemukan maka akan segera dilakukan penindakan tegas," kata Sugiyanto.

Sementara itu, Kepala UPTD KPHP Rambat Menduyung Melyadi mengatakan lokasi yang didatangi tim gabungan merupakan hutan mangrove yang pernah dilakukan kegiatan penambangan liar oleh sekelompok orang.

"Lokasi itu sudah beberapa kali ditambang dengan berbagai pola penambangan yang lazim digunakan, seperti tambang rajuk, user-user, dan pola tambang inkonvensional lainnya. Saat tim gabungan datang lokasi sudah bersih, tapi kami tidak tahu juga dalam seminggu ke depan seperti apa," kata Melyadi.

Sebelumnya, Melyadi mengaku pernah menyampaikan imbauan dan melayangkan teguran kepada para penambang di lokasi itu agar tidak merusak hutan mangrove. Dia meminta warga tidak lagi merusak kawasan larangan, seperti hutan lindung, hutan produksi, dan kawasan mangrove, karena akan berdampak buruk dan merugikan masyarakat.

"Kami saat ini sedang menggencarkan gerakan penghijauan dengan penanaman kembali, sementara ada beberapa oknum yang merusak kawasan mangrove. Kami berharap masyarakat proaktif agar bisa bersama-sama menghentikan aktivitas liar tersebut," ujar Melyadi.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022