Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten setempat akan bertambah lima kursi, dari 25 menjadi 30, pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 yang diterbitkan beberapa hari lalu," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi di Mentok, Jumat.
Menurut dia, penambahan jumlah kursi DPRD Kabupaten Bangka Barat itu juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan jika penduduk di sebuah kabupaten atau kota itu lebih dari 200.001 hingga 300.000 orang maka kursi DPRD menjadi 30 kursi.
"Berdasarkan data yang dicantumkan dalam SK KPU RI Nomor 457 Tahun 2022, jumlah penduduk di Bangka Barat saat ini mencapai 206.937 orang," ujarnya.
Sebanyak 206.937 orang tersebut berada di Kecamatan Mentok 53.577, Simpangteritip 31.224, Jebus 22.890, Kelapa 34.951, Tempilang 28.605 dan di Kecamatan Parittiga sebanyak 35.800 orang.
"Pada Pemilu 2019 jumlah kursi yang diperebutkan masih 25, namun pada Pemilu 2024 menjadi 30 kursi," katanya.
Pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya, jumlah anggota DPRD kabupaten yang terpilih sebanyak 25 orang, mewakili daerah pemilihan Mentok-Simpangteritip 10 orang, Kelapa-Tempilang delapan orang dan Jebus-Parittiga tujuh orang.
Meskipun sudah ada kepastian jumlah tambahan kursi, namun pihaknya belum menentukan tambahan kursi itu tersebut akan diberikan di daerah pemilihan mana karena harus dilakukan penghitungan ulang bilangan pembagi untuk masing-masing kursi sesuai jumlah penduduk di daerah pemilihan.
"Kita masih akan melakukan penghitungan berdasarkan data agregat kependudukan masing-masing daerah pemilihan," katanya.
Ia berharap adanya tambahan lima kursi di DPRD Kabupaten Bangka Barat, maka akan semakin banyak yang memperjuangkan keinginan masyarakat, baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup maupun pembangunan daerah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPRD Bangka Barat bertambah lima menjadi 30 pada Pemilu 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 yang diterbitkan beberapa hari lalu," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi di Mentok, Jumat.
Menurut dia, penambahan jumlah kursi DPRD Kabupaten Bangka Barat itu juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan jika penduduk di sebuah kabupaten atau kota itu lebih dari 200.001 hingga 300.000 orang maka kursi DPRD menjadi 30 kursi.
"Berdasarkan data yang dicantumkan dalam SK KPU RI Nomor 457 Tahun 2022, jumlah penduduk di Bangka Barat saat ini mencapai 206.937 orang," ujarnya.
Sebanyak 206.937 orang tersebut berada di Kecamatan Mentok 53.577, Simpangteritip 31.224, Jebus 22.890, Kelapa 34.951, Tempilang 28.605 dan di Kecamatan Parittiga sebanyak 35.800 orang.
"Pada Pemilu 2019 jumlah kursi yang diperebutkan masih 25, namun pada Pemilu 2024 menjadi 30 kursi," katanya.
Pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya, jumlah anggota DPRD kabupaten yang terpilih sebanyak 25 orang, mewakili daerah pemilihan Mentok-Simpangteritip 10 orang, Kelapa-Tempilang delapan orang dan Jebus-Parittiga tujuh orang.
Meskipun sudah ada kepastian jumlah tambahan kursi, namun pihaknya belum menentukan tambahan kursi itu tersebut akan diberikan di daerah pemilihan mana karena harus dilakukan penghitungan ulang bilangan pembagi untuk masing-masing kursi sesuai jumlah penduduk di daerah pemilihan.
"Kita masih akan melakukan penghitungan berdasarkan data agregat kependudukan masing-masing daerah pemilihan," katanya.
Ia berharap adanya tambahan lima kursi di DPRD Kabupaten Bangka Barat, maka akan semakin banyak yang memperjuangkan keinginan masyarakat, baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup maupun pembangunan daerah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota DPRD Bangka Barat bertambah lima menjadi 30 pada Pemilu 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022