Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membuka layanan vaksin penguat "Booster" dosis dua atau suntikan vaksin keempat bagi kelompok lanjut usia (usia 60 tahun ke atas).
"Mulai hari ini, kami membuka layanan vaksin penguat dua bagi kelompok lanjut usia untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dr Then Suyanti di Sungailiat, Rabu.
Pemberian vaksin penguat dosis dua bagi kelompok lansia, berdasarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi kelompok lanjut usia.
Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
"Saya ingatkan masyarakat atau warga lanjut usia yang sudah mendapat suntik vaksin booster dosis pertama setelah enam bulan agar melanjutkan untuk vaksin booster dosis kedua di gerai layanan vaksin terdekat," jelasnya.
Berdasarkan data capaian layanan vaksinasi COVID-19 kelompok lansia di Kabupaten Bangka sampai Selasa (22/11) tercatat 18.611 orang atau 80,96 persen vaksin dosis pertama dari target 22.988 orang.
Kemudian vaksin dosis dua sebanyak 15.904 orang atau 69,18 persen serta vaksin booster dosis pertama lansia terealisasi 23,76 persen atau baru tercapai 5.463 orang.
Dia minta masyarakat di semua kelompok usia wajib vaksin agar benar-benar mengikuti anjuran wajib vaksin baik vaksin dosis pertama, kedua maupun vaksin penguat.
"Kami membuka puluhan gerai vaksin setiap hari di jam kerja, bahkan layanan vaksin dibuka malam hari pada Jumat dan Sabtu Malam di Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Sungailiat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Mulai hari ini, kami membuka layanan vaksin penguat dua bagi kelompok lanjut usia untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka dr Then Suyanti di Sungailiat, Rabu.
Pemberian vaksin penguat dosis dua bagi kelompok lansia, berdasarkan surat edaran nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi kelompok lanjut usia.
Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.
"Saya ingatkan masyarakat atau warga lanjut usia yang sudah mendapat suntik vaksin booster dosis pertama setelah enam bulan agar melanjutkan untuk vaksin booster dosis kedua di gerai layanan vaksin terdekat," jelasnya.
Berdasarkan data capaian layanan vaksinasi COVID-19 kelompok lansia di Kabupaten Bangka sampai Selasa (22/11) tercatat 18.611 orang atau 80,96 persen vaksin dosis pertama dari target 22.988 orang.
Kemudian vaksin dosis dua sebanyak 15.904 orang atau 69,18 persen serta vaksin booster dosis pertama lansia terealisasi 23,76 persen atau baru tercapai 5.463 orang.
Dia minta masyarakat di semua kelompok usia wajib vaksin agar benar-benar mengikuti anjuran wajib vaksin baik vaksin dosis pertama, kedua maupun vaksin penguat.
"Kami membuka puluhan gerai vaksin setiap hari di jam kerja, bahkan layanan vaksin dibuka malam hari pada Jumat dan Sabtu Malam di Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat (BKPM) Sungailiat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022