Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyediakan aplikasi  Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang merupakan layanan teknologi untuk mempermudah pengelolaan arsip kepemerintahan.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka, Mina di Sungailiat, Selasa, mengatakan, layanan aplikasi teknologi berbasis elektronik Srikandi menjadi tuntutan yang harus diterapkan di instansi pemerintahan dari pusat sampai tingkat desa.

"Aplikasi Srikandi sudah dapat diterapkan sejak awal Desember 2022 dan ditargetkan pada 2023 mendatang seluruh organisasi perangkat daerah dan pemerintah desa di Kabupaten Bangka sudah dapat menerapkan aplikasi yang sama," jelasnya.

Dalam sistem layanan aplikasi Srikandi tersebut, pihaknya sudah menyediakan 44 template dokumen administrasi surat menyurat yang bisa digunakan oleh instansi pemerintah.

"Kami sediakan layanan kolom surat menyurat baik surat yang masuk atau surat keluar," kata Mina.

Untuk memperlancar pelayanan penggunaan aplikasi, kata dia, pihaknya telah menunjuk petugas administrasi yang akan melaksanakan proses semua surat yang masuk dan keluar.

Bupati Bangka Mulkan memberikan apresiasi dengan tersedianya layanan aplikasi Srikandi yang nantinya akan diterapkan semua instansi pemerintahan.

"Layanan aplikasi Srikandi merupakan suatu jawaban perkembangan teknologi informasi yang tumbuh cukup pesat sehingga mempermudah dan mempercepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Menurut dia, berbagai arsip pemerintahan yang ada adalah dokumen negara yang berharga sehingga benar-benar harus dijaga keamanannya.

Aplikasi Srikandi yang telah disiapkan tersebut akan terintegrasi dengan semua dinas dan lembaga pemerintah desa di Kabupaten Bangka.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022