Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membantu fasilitasi pendaftaran sebanyak 304 produk UMKM untuk memperoleh sertifikat halal.

"Kita sudah melakukan pendataan dan pada 2023 ada sebanyak 304 produk UMKM yang didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung Timur, Harli Agusta di Manggar, Minggu.

Ia menjelaskan, produk UMKM yang sudah disertifikasi akan memudahkan pelaku usaha untuk mengembangkan usaha dan bersaing di pasar yang skalanya lebih besar.

"Memiliki sertifikat halal tentu akan meningkatkan kepercayaan konsumen khususnya konsumen muslim," ujarnya.

Menurut dia, keterangan halal atau tidak menjadi salah satu pertimbangan konsumen untuk membeli suatu produk terutama produk kuliner.

"Selain itu juga telah mengajukan sebanyak 75 produk IKM untuk masuk e-katalog, dimana nantinya produk IKM tersebut akan ada di e-katalog pemerintah," katanya.

Pada 2023, pihaknya juga sudah mengajukan anggaran senilai Rp2 miliar untuk pengembangan produk UMKM.

"Kita ajukan anggaran Rp2 miliar untuk pengembangan usaha dan produk UMKM, di antaranya untuk pelatihan teknis, pelatihan manajemen, diversifikasi produk dan bantuan usaha," jelasnya.

Ia mengatakan, kegiatan peningkatan kapasitas UMKM merupakan bukti dari kepedulian, integritas, serta komitmen pemerintah dalam melakukan pembinaan, pendampingan dan pemberdayaan.

"Ini adalah syarat mutlak agar UMKM yang ada mampu bisa berdaya saing global di tengah era industri 4.0," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah daerah sangat fokus mengembangkan sektor UMKM untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan untuk menciptakan wirausahawan daerah yang mandiri serta perluasan kesempatan kerja.

"Kita senantiasa berupaya fokus untuk melakukan pembinaan, pendampingan, pemberdayaan hingga pelatihan bagi para pelaku UMKM," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022