Pangkalpinang (ANTARA) - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan sertifikasi 2.700 produk UMKM.
"Kami membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal ini," kata Direktur LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Babel, Nardi Pratomo di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan program sertifikat halal ini sudah dilaksanakan sejak 2015 dengan 2.700 sertifikat halal berbagai produk UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna memudahkan pelaku UMKM memasarkan produk makanan, minuman, kosmetik dan lainnya.
"Sertifikasi halal ini penting dan tentunya menguntungkan produsen sebab memberi keyakinan kepada konsumen bahwa produknya halal," ujarnya.
Fungsional Pengembang Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Afrizon mengatakan pihaknya menggencarkan kampanye sertifikasi halal kepada pelaku UMKM.
"Pada 17 Oktober 2024 nanti semua produk harus memiliki sertifikasi halal, jika tidak ada sertifikasi halal maka tidak boleh beredar atau dalam labelnya akan ditulis tidak halal," katanya.
Menurut dia dalam rangka mengejar target pada 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal( BPJPH) akan mengeluarkan sertifikasi halal gratis sebanyak 1 juta di seribu titik seluruh Indonesia
"Jadi seluruh UMKM di Indonesia akan berebut untuk mendapatkan sertifikasi halal yang totalnya 1 juta itu," katanya.
Berita Terkait
Kemenag klarifikasi soal nama 'wine' yang memiliki sertifikat halal
1 Oktober 2024 17:51
Wapres Ma'ruf Amin serahkan sertifikat ke juru sembelih halal Babel
10 September 2024 12:53
Sertifikat halal KFC dicabut, benarkah?
30 Agustus 2024 16:33
Mendag serahkan sertifikat halal kepada 223 UMKM
28 Mei 2024 12:02
Pemkab Bangka Tengah fasilitasi produk UMKM dapatkan sertifikat halal gratis
22 Maret 2024 22:04
6.242 UMKM Babel kantongi sertifikat halal
10 Maret 2024 11:45
Babel tetapkan MUI garda terdepan sosialisasikan sertifikat halal
10 Maret 2024 11:43