Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menutupi defisit dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Silpa Pendapatan dan pendapatan lain yang sah.

"Defisit kita untuk Tahun 2023 nanti hanya sebesar Rp41 M yang akan ditutupi dengan DBH dan pendapatan lain yang sah,"kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi di Toboali, Rabu (14/12).

Eddy mengatakan saat ini pihak Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan sedang melakukan rapat di Bandung membahas soal Dana Bagi Hasil ini. 

"Saat ini pihak Bakuda masih melakukan rapat di Bandung membahas soal dana bagi hasil ini,"kata dia.

Menurut Eddy walaupun saat ini sedang ada wacana hilirisasi timah tidak ada kaitannya dengan DBH bagi daerah ini dan masih aman.

"Kalau tentang wacana stop ekspor timah dan hilirisasi itu belum berdampak pada DBH kita dan saat ini masih aman,"kata dia.

Dirinya menjelaskan saat ini hasil evaluasi terhadap RAPBD Bangka Selatan dari pihak Provinsi sudah selesai dan secara umum baik hanya perlu sedikit koreksi.

"Secara umum baik hanya perlu ada koreksi sedikit mengacu kepada aturan dan sinkronisasi dengan pusat dan provinsi,"kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022