Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Public Safety Services (PSC) 119, guna mengoptimalkan menangani korban kecelakaan lalu lintas selama Natal dan Tahun Baru 2023.
"Kami siagakan PSC 119 ini selama 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Dinkes Provinsi Kepulauan Babel Dr Andri di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan PSC 119 layanan cepat tanggap darurat kesehatan yang dibentuk yaitu PSC 119 Provinsi Kepulauan Babel (081386112119), PSC 119 Bangka (08127199119), Belitung (08174119119), Bangka Tengah (082373968119), Bangka Selatan (0852677753106) dan PSC 119 Kota Pangkalpinang (0812905531631).
"Saat ini, sudah empat PSC 119 di daerah ini terintegrasi dengan 119 pusat," ujarnya.
Menurut dia pembentukkan PSC 119 ini sebagai bentuk dukungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung kepada kepolisian dalam mengamankan Natal dan Tahun Baru 2023 dalam memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan cermat bagi masyarakat.
"Saat ini, kami menambah dua PSC 119 untuk Kabupaten Bangka Barat dan Belitung Timur," katanya.
Ia menyatakan dengan adanya PSC 119 ini, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan untuk mendapatkan pelayanan cepat jika keluarga, saudara atau tetangganya mengalami kondisi kegawatandaruratan. Mereka cukup menghubungi call centre 119 atau WA di masing-masing PSC di kabupaten/kota.
"Jika ada terjadi kondisi kedaruratan atau kecelakaan lalu lintas, petugas akan langsung ke lokasi untuk menjemput korban untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, Puskesmas dan layanan kesehatan lainnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022
"Kami siagakan PSC 119 ini selama 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Kepala Dinkes Provinsi Kepulauan Babel Dr Andri di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan PSC 119 layanan cepat tanggap darurat kesehatan yang dibentuk yaitu PSC 119 Provinsi Kepulauan Babel (081386112119), PSC 119 Bangka (08127199119), Belitung (08174119119), Bangka Tengah (082373968119), Bangka Selatan (0852677753106) dan PSC 119 Kota Pangkalpinang (0812905531631).
"Saat ini, sudah empat PSC 119 di daerah ini terintegrasi dengan 119 pusat," ujarnya.
Menurut dia pembentukkan PSC 119 ini sebagai bentuk dukungan Pemprov Kepulauan Bangka Belitung kepada kepolisian dalam mengamankan Natal dan Tahun Baru 2023 dalam memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat dan cermat bagi masyarakat.
"Saat ini, kami menambah dua PSC 119 untuk Kabupaten Bangka Barat dan Belitung Timur," katanya.
Ia menyatakan dengan adanya PSC 119 ini, masyarakat tidak perlu lagi kesulitan untuk mendapatkan pelayanan cepat jika keluarga, saudara atau tetangganya mengalami kondisi kegawatandaruratan. Mereka cukup menghubungi call centre 119 atau WA di masing-masing PSC di kabupaten/kota.
"Jika ada terjadi kondisi kedaruratan atau kecelakaan lalu lintas, petugas akan langsung ke lokasi untuk menjemput korban untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, Puskesmas dan layanan kesehatan lainnya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022