Pangkalpinang (Antara Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rustam Effendi menyatakan siap mencabut surat penghentian sementara kapal isap produksi (KIP) yang beroperasi di laut daerah itu.

"Saya siap mencabut surat penghentian sementara KIP jika kondisi masyarakat di lingkungan pertambangan sudah kondusif," kata Rustam Effendi di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan surat penghentian sementara KIP ini, karena kondisi masyarakat pesisir di kawasan penambangan timah tidak kondusif yang akan menimbulkan berbagai persoalan.

"Saya akan mencabut surat penghentian KIP jika kondisi sudah kondusif, karena kondusif merupakan modal negeri ini untuk mendatangkan investor," ujarnya.

Ia menyakini jika negeri ini kondusif maka investor akan berbondong-bondong datang menanamkan modalnya untuk membangun daerah ini.

"Investor tentu melihat kondusifitas suatu daerah untuk berinvestasi membangun industri, pabrik dan lainnya yang akan membantu pemerintah daerah menekan angka pengangguran, kemiskinan dan masalah sosial lainnya," ujarnya.

Ia menjelaskan surat penghentian sementara KIP di kawasan konflik ini didasarkan Undang-undang Nomor 4 tentang Pertambangan.

"Saya memiliki kewenangan untuk menghentikan sementara operasi KIP bermasalah, guna menciptakan lingkungan, kondisi aman, nyaman dan indah," ujarnya.

Tetapi dibalik itu, kata dia, Undang-undang yang sama pada Pasal 113 ayat 1 menyebutkan ketika kondisi sudah kondusif maka surat tersebut dapat dicabut.

"Saya berharap mari kita bersama-sama menyelesaikan masalah ini, jangan sampai masalah ini berimbas kepada masyarakat dan pembangunan daerah ini," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016