Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang wisatawan berenang atau mandi di perairan pantai karena kondisi gelombang cukup besar.

"Saya minta bagi wisatawan yang berkunjung di pantai agar tidak mandi di pantai karena gelombang di perairan laut mencapai kurang lebih lima meter," kata Kepala BPBD Bangka Nursi di Sungailiat, Ahad.

Gelombang pasang di perairan pantai, kata dia, biasanya disertai angin kencang yang dapat membahayakan bagi siapapun yang mandi di pantai itu. Gelombang pasang di sertai angin kencang di perairan pantai Bangka diprediksi terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Pada hari libur kata dia, objek wisata pantai menjadi pilihan masyarakat atau wisatawan untuk menikmati suasana liburan dan saat itu juga sebagian pengunjung mandi di pantai.

Baca juga: BPBD Bangka larang wisatawan berenang di pantai.

"Bagi orang tua yang membawa anak, harus menjaganya jangan sampai mandi di pantai sendirian tanpa pengawasan orang tuanya," katanya.

Objek wisata pantai di Kabupaten Bangka yang banyak dikunjungi wisatawan seperti pantai Matras, pantai Tikus Emas, pantai Takari dan sejumlah pantai yang berada di kawasan lintas timur Sungailiat Kecamatan Merawang.

"Selama liburan terutama sampai libur tahun baru 2023, kami melakukan pengawasan di objek wisata dengan menerjunkan beberapa personel BPBD," kata dia.

Pihaknya meminta masyarakat jika terjadi musibah bencana alam seperti banjir, angin puting beliung atau musibah alam yang lain hendaknya segera melapor ke pemerintah desa setempat atau langsung menghubungi BPBD, demikian Nursi.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2022