Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pasien COVID-19 pada Senin, bertambah satu orang sehingga orang positif terpapar virus corona itu yang menjalani karantina di daerah setempat menjadi 49 orang.
"Hari ini penambahan satu kasus COVID-19 hanya terdapat di Belitung, sementara kabupaten/kota lainnya nihil," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan setelah liburan Natal dan Tahun Baru 2023, kasus orang terpapar virus corona masih dapat dikendalikan, bahkan cenderung mengalami penurunan seiring dengan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan prokes yang cukup baik dan capaian vaksinasi yang cukup tinggi.
"Saat pasien sembuh dari COVID-19 juga bertambah lima dan pasien meninggal nihil," ujarnya.
Ia menyatakan dengan adanya penambahan lima pasien sembuh ini, maka pasien COVID-19 yang masih menjalani karantina tersisa 49 orang, tersebar di Belitung 23 orang, Bangka Barat (6), Bangka Tengah (6), Pangkalpinang (5), Bangka (4), Bangka Selatan (3), dan Belitung Timur (2).
"Kami berharap masyarakat untuk terus menerapkan prokes dan pola hidup sehat bersih, agar Babel bebas dari COVID-19 ini," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan kepolisian mewajibkan masyarakat menggunakan masker, meski Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mencabut PPKM.
"Masyarakat tetap wajib menggunakan masker di tempat-tempat keramaian, agar tidak terjadi penularan virus corona ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Hari ini penambahan satu kasus COVID-19 hanya terdapat di Belitung, sementara kabupaten/kota lainnya nihil," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan setelah liburan Natal dan Tahun Baru 2023, kasus orang terpapar virus corona masih dapat dikendalikan, bahkan cenderung mengalami penurunan seiring dengan kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan prokes yang cukup baik dan capaian vaksinasi yang cukup tinggi.
"Saat pasien sembuh dari COVID-19 juga bertambah lima dan pasien meninggal nihil," ujarnya.
Ia menyatakan dengan adanya penambahan lima pasien sembuh ini, maka pasien COVID-19 yang masih menjalani karantina tersisa 49 orang, tersebar di Belitung 23 orang, Bangka Barat (6), Bangka Tengah (6), Pangkalpinang (5), Bangka (4), Bangka Selatan (3), dan Belitung Timur (2).
"Kami berharap masyarakat untuk terus menerapkan prokes dan pola hidup sehat bersih, agar Babel bebas dari COVID-19 ini," katanya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan kepolisian mewajibkan masyarakat menggunakan masker, meski Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mencabut PPKM.
"Masyarakat tetap wajib menggunakan masker di tempat-tempat keramaian, agar tidak terjadi penularan virus corona ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023