Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama 2022 telah melayani 251 pendaftaran perseroan perorangan, guna memudahkan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum dalam mengembangkan usahanya.

"Kami berharap masyarakat untuk mendaftarkan usahanya dengan Perseroan Perorangan, agar mendapatkan perlindungan hukum dan memperoleh nilai tambah pada usahanya melalui pendaftaran tersebut," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan perseroan perseorangan merupakan bentuk badan hukum yang bisa didirikan oleh hanya satu orang, dengan besaran modal minimal dan memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Hal ini memberikan kemudahan para pelaku usaha dalam membangun usahanya, sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Pendaftaran perseroan perorangan sangat mudah dan biayanya juga sangat murah," ujarnya.

Baca juga: Putra Kelahiran Belinyu Bangka Pimpin Kanwil Kemenkumham Babel

Baca juga: Kanwil Kemenkum HAM Babel gelar pisah sambut Kakanwil

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Eva Gantini untuk mendaftarkan PT perorangan ini cukup dengan membayar PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp50.000 saja dan pelaku usaha Kecil dan Mikro sudah bisa punya PT atau badan usaha resmi sendiri. 

"Pendaftaran tersebut dilakukan secara online. Pendaftar juga bisa berkonsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Babel, baik datang langsung ke Kantor Wilayah maupun dengan menghubungi Whatsapp 082182202766, biaya pendaftarannya hanya sebesar Rp50.000," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Adi Riyanto mengatakan Perseroan Perorangan memiliki kelebihan yakni mendapatkan prioritas untuk mengakses ragam program pemerintah yang dikhususkan untuk pelaku usaha skala Mikro dan Kecil.

"Selama 2022 PNBP dari layanan Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Babel sebesar Rp1.560.050.000 tau meningkat 17 persen dibandingkan 2021 hanya Rp1.334.550.000," katanya.  

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Babel terima penghargaan dari BNNP Bangka Belitung

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023