Muntok (Antara Babel) - Belasan pelajar di Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghancurkan knalpot sepeda motor milik mereka yang ditilang polisi karena suaranya terlalu bising.

"Para pelajar tersebut adalah pemilik kendaraan yang sebelumnya kami tilang karena melanggar peraturan berkendara di jalan raya dan ada beberapa yang terjaring saat ikut balap liar," kata Kapolres Bangka Barat melalui Kasatlantas AKP Noval di Muntok, Kamis.

Ia mengatakan, pemusnahan sebanyak 15 buah knalpot bising tersebut dilakukan di Mako Satlantas dengan cara dipukul dengan palu besar hingga penyok dan tidak bisa dipakai ulang.

"Setelah merusak knalpot sepeda motornya, mereka kami minta memasang knalpot standar pabrik dan menyelesaikan kewajiban atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya. Setelah itu mereka bisa membawa pulang sepeda motor masing-masing," kata dia.

Sebanyak 15 sepeda motor berknalpot bising disita Polisi Satlantas dalam razia di jalan raya dan penertiban balap liar di daerah itu.

"Penggunaan knalpot bising berbahaya jika digunakan di jalan raya karena mengganggu pengguna jalan lain dan biasanya kendaraan tersebut melaju cukup kencang. Kami tegaskan agar tidak memodifikasi kendaraannya secara berlebihan dan gunakan suku cadang standar," kata dia.

Kapolsek Jebus Kompol Era Jhoni Kurniawan mengatakan untuk meningkatkan kesadaran pelajar di wilayah hukum Polsek Jebus pihaknya terus menggalakkan sosialisasi dan penyuluhan dengan mendatangi sekolah-sekolah di daerah itu.

"Kemarin kami melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi tentang lalu lintas dan Kamtibmas kepada para pelajar di SMA Karya Parittiga yang diikuti sekitar 100 orang pelajar, pegawai dan guru sekolah tersebut," kata dia.

Pada kesempatan itu Kanit Binmas dan Kanit Lantas memberikan sosialisasi sekaligus melakukan pendataan kepada para pelajar yang belum memiliki SIM untuk melakukan pembuatan secara kolektif bagi yang sudah cukup usia.

Selain materi tertib berlalu lintas, personel juga memberikan materi penyuluhan agar para pelajar menjauhi perbuatan negatif dan melanggar hukum, seperti bahaya konsumsi minuman beralkohol, narkoba, seks bebas dan lainnya yang hanya akan merusak masa depan generasi muda.

"Kami berharap melalui sosialisasi dan penyuluhan bisa memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang pentingnya tertib lalu lintas dan menjaga kamtibmas sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, berwawasan, patuh hukum dan peduli," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016