Cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah mencapai 96 persen.

"Kita termasuk kabupaten/kota di Indonesia yang meraih UHC berdasarkan persentase yang diraih," kata Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dr Anas Maaruf di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan UHC merupakan pencapaian pelayanan kesehatan yang terakomodasi dalam BPJS Kesehatan.

"Dengan UHC ini masyarakat mendapatkan akses kesehatan yang lebih mudah dan berkualitas," ujarnya.

Ia mengatakan, hampir seluruh masyarakat Bangka Tengah saat ini sudah terkamodasi Universal Health Coverage (UHC) dan masyarakat tidak perlu membayar pengobatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (Faskes I).

"Untuk mendapatkan fasilitas itu masyarakat harus bisa menunjukkan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP) Bangka Tengah," ujarnya.

Anas menegaskan bahwa pihaknya akan membantu penerbitan dan pembuatan BPJS kesehatan jika harus dirujuk ke Faskes Tingkat II.

"Jadi UHC ini mengakomodasi untuk berobat di Faskes I, kalau harus ke Faskes selanjutnya perlu BPJS dan kita sudah sistem non-cut off, nanti kita bantu buatkan BPJS yang langsung aktif 1×24 jam untuk berobat di rumah sakit,” ujarnya.

Meskipun begitu, kata dia UHC hanya bisa untuk berobat saja sehingga tidak bisa untuk pembersihan fisik.

"Kita butuh komitmen, sinkronisasi dan sinergitas dari semua sektor, baik dari tingkat desa hingga ke OPD maupun sektor/lembaga lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023