Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung taat prosedur dalam melakukan coklit dan verfak bakal calon (balon) DPD RI 2024-2029.

"Tahapan Pemilu 2024 saat ini telah memasuki dua tahapan penting yaitu tahapan verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal calon perseorangan dan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih," kata Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) EM Osykar di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan Bawaslu Babel menemukan 32 kesalahan prosedur selama tahapan coklit dan 3 kesalahan prosedur verfak dukungan balon DPD sehingga pihaknya menilai tingkat pemahaman petugas KPU yang berbeda – beda saat di lapangan. 

"Kita juga mengkritisi kesiapan KPU dalam menggunakan teknologi informasi untuk melakukan pendataan pemilih dan proses pencalonan perseorangan DPD RI. Verifikasi faktual dukungan pada beberapa bakal calon DPD RI sempat tertunda selama satu minggu karena Sistem Informasi Pencalonan (SILON) sedang dilakukan pengembangan di tingkat pusat sehingga data dukungan belum diturunkan ke Kabupaten/Kota," terang Osykar.

Baca juga: Bawaslu: Indeks kerawanan Pemilu di Bangka Belitung kategori sedang

Menurut Osykar jika masalah ini terulang kembali dikhawatirkan akan menghambat jalannya verifikasi faktual yang akan segera berakhir pada tanggal 26 Februari 2023 mendatang. Sedangkan mengenai tingkat pemahaman petugas verifikator yang berbeda–beda berdampak pada kekeliruan prosedur selama masa verifikasi faktual. 

"Permasalahan dilapangan telah ditindaklanjuti Bawaslu Babel dan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan menerbitkan saran perbaikan beserta himbauan tertulis kepada KPU dan petugasnya di lapangan. Kami menghimbau KPU agar lebih serius terutama dalam hal mempersiapkan sarana prasarana dan membimtek petugasnya agar pemilu berjalan lancar tanpa merugikan salah satu bakal calon ataupun pemilih," tuturnya.

Baca juga: Bawaslu Bangka Belitung awasi tiga tahapan Pemilu 2024 secara bersamaan

Sementara Anggota Bawaslu Babel Andi Budi Prayitno menegaskan inventarisir permasalahan yang ditemukan oleh Bawaslu berdasarkan rapat koordinasi bersama Bawaslu kabupaten/kota pada tanggal 22 Februari 2023 lalu.

"Kami sudah melakukan Rakor hasil pengawasan Verfak dan Coklit ini dan memang sejumlah permasalahan perlu dikoordinasikan lebih lanjut," kata Andi.

Berikut hasil inventarisir permasalahan yang dilakukan oleh Bawaslu Babel, pertama penggunaan SILON pada verifikasi faktual, kekeliruan prosedur verifikasi faktual pendukung, aksesibilitas data dan daftar pemilih, penggunaan alat kerja pengawasan coklit dan pelaporan hasil pengawasan secara berjenjang.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023