Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB3A) mengoptimalkan pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

"Optimalisasi pengembangan desa ramah perempuan dan peduli anak guna mewujudkan kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak serta pemenuhan hak anak Indonesia," kata Kepala Bidang  Perlindungan Anak DP2KB3A Kabupaten Bangka Suhartini di Sungailiat, Jumat saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) capaian 10 indikator DRPPA tahun 2023.

Dikatakan DRPPA adalah  desa yang terintegrasi gender dan hak perempuan dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan  desa, pembangunan desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana, berkelanjutan sesuai visi pembangunan Indonesia. 

Tujuan penting DRPPA adalah  untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, kesetaraan gender dalam kehidupan seharian, termasuk penghapusan kekerasan berbasis gender, dan perlindungan hak ekonomi, pendidikan, sosial, politik dan budaya bagi perempuan.

"Pelaksanaan DRPPA dilakukan bertahap disesuaikan dengan kondisi kewilayahan, sosial budaya, politik serta prioritas program desa," jelas Suhartini.

Pengembangan desa atau kelurahan ramah perempuan dan peduli anak ditekankan pada layanan edukasi pemahaman kepada masyarakat dalam menyelesaikan masalah kekerasan perempuan yang terjadi di masyarakat. 

Sesuai dengan surat keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tahun 2021, telah ditetapkan sebagai dua desa model DRPPA di Kabupaten Bangka yakni di Desa Penyamun Kecamatan Pemali dan Desa Air Anyir Merawang.

Dia berharap, kedepannya secara bertahap jumlah desa model DRPPA di daerah itu semakin bertambah yang tersebar di delapan kecamatan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023