Jakarta (ANTARA Babel) - Badan Kehormatan DPR RI menerima dua nama anggota DPR RI baru yang diduga memeras Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pak Dahlan merevisi dua nama anggota DPR RI. Tapi salah satu direksi tadi menambahkan, melengkapi dua orang yang didrop Pak Dahlan. Disampaikan yang dua orang itu ternyata ini. Jadi semua tetap tujuh orang," kata Ketua Badan Kehormatan DPR RI, M Prakosa, di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Selasa.

Setelah meminta keterangan dari Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, PT Garam dan PT PAL, Prakosa menjelaskan bahwa kedua nama yang diganti adalah Andi Timo Pangeran (Wakil Ketua Komisi XI DPR RI) dan M Ichlas El Qudsi dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Namun dia tidak menyebutkan dua nama anggota DPR RI baru yang disebut pernah meminta upeti dari BUMN.

Prakosa hanya menjelaskan bahwa Direktur Utama PT Merpati, PT Garam dan PT PAL membenarkan adanya upaya permintaan jatah dari oknum anggota DPR RI.

"Memang ada pertemuan dan ada permintaan yang terkait penyertaan modal negara. Ini yang akan kita klarifikasi," kata Prakosa.

Ia menambahkan, ketiga direktur BUMN itu memiliki bukti permintaan jatah berupa pesan singkat dan pembicaraan melalui telepon.

"Dari PT PAL mengatakan ada SMS kepada Direktur Utama dan Direktur Keuangan. Mereka mengatakan seandainya diperlukan bisa dibawa ke BK," kata Prakosa.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ketujuh anggota DPR RI yang diduga meminta upeti dari BUMN itu diantaranya ada yang menemui direksi BUMN serta ada yang hanya ikut mendengarkan dan meminta jatah yang besarannya mulai dari satu persen sampai lima persen dari nilai penyertaan modal negara yang disetujui.

Pada Rabu (21/11) Badan Kehormatan DPR RI akan memanggil anggota DPR RI yang diduga memeras BUMN untuk meminta keterangan mengenai pernyataan direktur perusahaan negara yang hari ini memberikan keterangan ke Badan Kehormatan DPR RI.

(zul)

Pewarta:

Editor : Ida


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2012