Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
"Seusia undang-undang menyatakan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara atau 60,07 persen dari total suara sah.
Untuk itu, lanjut Wahyu, sesuai peraturan yang ada maka pasangan Pram-Doel mulai Kamis 9 Januari 2025 telah sah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Wahyu saat membacakan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta.
Wahyu menambahkan bahwa penetapan tersebut sesuai surat keputusan KPU DKJ nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Guhernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024.
Sebelumnya, Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengatakan bahwa Pemilihan Gubernur Jakarta bisa menjadi panutan atau "role model" yang baik karena semua berjalan riang gembira.
"Tidak ada sesuatu yang luar biasa, berjalan tenang, tidak ada gugatan di MK," kata Pramono di Jakarta, Kamis, saat akan ditetapkan sebagai gubernur terpilih di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, Pilkada Jakarta berjalan baik dan tidak ada masalah yang berarti sehingga bisa menjadi panutan bagi daerah lainnya.
Apalagi, kata dia, selama masa kampanye hingga pencoblosan semua berjalan lancar dan tidak ada masalah yang luar biasa.