DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sudah menentukan tiga nama calon yang akan menjadi penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggantikan Ridwan Djamaluddin yang masa jabatannya habis 23 Maret 2023.

"Setelah menggelar rapat bersama Fraksi kami DPRD Babel bersama-sama sepakat mengajukan tiga nama, yakni Naziarto, Kemas Akhmad Tajuddin dan  Yan Megawandi untuk memenuhi posisi Pj Gubernur Babel," kata Ketua DPRD Babel Herman Suhadi usai rapat di ruang badan musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Rabu. 

Herman mengatakan, pimpinan dan ketua fraksi DPRD Babel melaksanakan rapat terkait pengajuan tiga nama calon yang bakal menjadi penjabat (Pj) Gubernur Babel guna menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 6 Maret 2023 nomor 100.2.1.3/1362/33, yang sifatnya segera, dan pengajuan terakhir pada 9 Maret 2023.

Rapat pengajuan tiga nama calon Pj Gubernur Babel ini diikuti semua pimpinan DPRD terkecuali Fraksi Demokrat saja yang tidak hadir. Sebelum menentukan tiga nama tersebut, ada lima nama yang awalnya dibahas dan dua dari tiga nama itu yakni RD dan RRS.

Penentuan calon ini berdasarkan kepangkatan yakni pimpinan tinggi madya atau yang setara eselon I, seperti sekretaris jenderal kementerian, sekretaris kementerian, sekretaris utama dan lainnya atau sekretaris daerah yang setara. 

Saat disinggung apakah ada titipan dan lobian politik, Herman Suhadi memastikan  hal itu tidak ada karena waktu pengajuan yang diminta Kemendagri sangat sempit dan surat pengajuan segera dikirimkan kepada pihak kementerian untuk selanjutnya dibahas dan ditentukan presiden siapa Pj Gubernur Babel. 

"Tidak ada lobian politik dan surat sudah tandatangani, akan segera dikirimkan ke kementerian. Siapa pun Pj Gubernur Babel selanjutnya, kami berharap bisa memakmurkan masyarakat Babel," tutupnya. 

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023