PT Timah Tbk memperkuat pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan seluas 500 ribu hektare, untuk penyelamatan aset negara dan cadangan bijih timah dari penambangan ilegal.

"IUP PT Timah cukup luas sekitar 500 ribu hektare baik di darat maupun di laut, sehingga perlu kerja sama semua pihak untuk bisa melakukan pengamanan Obvitnas ini," kata Direktur Utama PT Timah Tbk Achmad Ardianto di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, selain mendapatkan mandat dari negara untuk menambang, PT Timah juga menjaga kekayaan negara dengani memperkuat pengamanan Obvitnas guna penyelamatan aset dan cadangan bijih timah dari kegiatan penambangan tanpa izin.

Baca juga: Babel jaga obvitnas IUP PT Timah agar terbebas dari tambang liar

"Pengamanan Obvitnas ini kita perlu melakukan pencegahan, penangkalan, penanggulangan dan penegakan hukum. PT Timah Tbk tidak bisa melakukan ini sendiri. Kami perlu dukungan semua pihak untuk bersama-sama menjaga aset negara," ucapnya.

Achmad Ardianto mengatakan pihaknya juga akan memperkuat pengamanan Obvitnas ditataran internal perusahaan melalui Divisi Pengamanan.

"PT Timah Tbk tidak bisa sendirian karena keterbatasan kemampuan dan otoritas. Untuk itu, perlu kerja sama dan dukungan dari beberapa pihak termasuk Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum," ucapnya.

Baca juga: PT Timah terus bina mitra tambang rakyat

Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra mengatakan siap mendukung upaya pengamanan Obvitnas PT Timah Tbk. Pasalnya, hal ini berkaitan dengan tugas pokok kepolisian.

"Kami siap mendukung pengamanan Obvitnas PT Timah Tbk, kita juga sudah memetakan pola pengamanan karena memang luasnya IUP PT Timah Tbk, sehingga kita perlu daerah-daerah prioritas," katanya.

Ia menyebutkan, ada dua faktor yang menjadi perhatian mereka seperti penambangan ilegal dan memperkuat upaya pengamanan internal.

"Kami siap bersinergi dengan PT Timah Tbk untuk melakukan pengamanan obvitnas," katanya.

Baca juga: Pj Gubernur Babel: Pengusaha tambang timah wajib kantongi izin

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023