Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai harian lepas (PHL).
"Tahun ini kita siapkan anggaran untuk membayar THR para pegawai harian harian lepas sebesar satu bulan gaji," kata Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid di Toboali, Minggu.
Bupati menjelaskan pemberian THR untuk PHL dibayarkan seminggu menjelang Lebaran Idul Fitri dengan besaran satu bulan gaji atau Rp2.000.000 per PHL.
Baca juga: Posko pengaduan THR Lebaran di Belitung nihil laporan
"Pemberian THR sebesar satu bulan gaji bagi PHL untuk pertama kali dilakukan pemerintah daerah, sebagai bentuk kepedulian terhadap pegawai non ASN," katanya.
Tahun sebelumnya, kata bupati, para PHL hanya mendapatkan THR setengah dari gaji pokok, namun tahun ini dibayar penuh.
"Kendati mereka merupakan pegawai non ASN, namun tetap memiliki hak yang sama dalam mendapatkan THR," kata bupati.
Ia berharap pemberian THR sebesar satu bulan gaji itu mampu memberikan semangat, kebahagiaan dan keberkahan bagi keluarga PHL.
Baca juga: Wabup Bangka larang pejabat pungut THR
"Kendati mereka berstatus PHL, namun tugas dan tanggung jawab mereka sama dengan pegawai yang berstatus ASN dan wajib mendapatkan hak yang sama dalam pemberian THR," ujarnya.
Riza juga mengingatkan kalangan aparatur sipil negara tetap bekerja secara optimal, kendati jam kerja dikurangi selama bulan puasa.
"Pelayanan publik harus tetap berjalan seperti biasa, kendati dalam suasana Ramadhan," ujarnya.
Baca juga: Sekda Kabupaten Belitung imbau ASN manfaatkan THR untuk kebutuhan Lebaran
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Tahun ini kita siapkan anggaran untuk membayar THR para pegawai harian harian lepas sebesar satu bulan gaji," kata Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid di Toboali, Minggu.
Bupati menjelaskan pemberian THR untuk PHL dibayarkan seminggu menjelang Lebaran Idul Fitri dengan besaran satu bulan gaji atau Rp2.000.000 per PHL.
Baca juga: Posko pengaduan THR Lebaran di Belitung nihil laporan
"Pemberian THR sebesar satu bulan gaji bagi PHL untuk pertama kali dilakukan pemerintah daerah, sebagai bentuk kepedulian terhadap pegawai non ASN," katanya.
Tahun sebelumnya, kata bupati, para PHL hanya mendapatkan THR setengah dari gaji pokok, namun tahun ini dibayar penuh.
"Kendati mereka merupakan pegawai non ASN, namun tetap memiliki hak yang sama dalam mendapatkan THR," kata bupati.
Ia berharap pemberian THR sebesar satu bulan gaji itu mampu memberikan semangat, kebahagiaan dan keberkahan bagi keluarga PHL.
Baca juga: Wabup Bangka larang pejabat pungut THR
"Kendati mereka berstatus PHL, namun tugas dan tanggung jawab mereka sama dengan pegawai yang berstatus ASN dan wajib mendapatkan hak yang sama dalam pemberian THR," ujarnya.
Riza juga mengingatkan kalangan aparatur sipil negara tetap bekerja secara optimal, kendati jam kerja dikurangi selama bulan puasa.
"Pelayanan publik harus tetap berjalan seperti biasa, kendati dalam suasana Ramadhan," ujarnya.
Baca juga: Sekda Kabupaten Belitung imbau ASN manfaatkan THR untuk kebutuhan Lebaran
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023