Belitung (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima satu laporan pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Kami menerima satu laporan pengaduan pembayaran THR Idul Fitri 1446 Hijriah," kata Kepala Bidang Ketenagakerjaan DKUKMPTK Belitung, Erwan Junandi di Tanjungpandan, Senin.
Menurut dia, DKUKMPTK Belitung sebelumnya telah membuka posko pengaduan THR Idul Fitri 1446 Hijriah guna menerima laporan dan pengaduan pembayaran THR Idul Fitri 1446 Hijriah dari para pekerja di daerah itu.
Ia mengatakan, posko pengaduan ini memang dibuka rutin setiap tahunnya sebagai tindak lanjut instruksi atau arahan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
"Posko pengaduan THR kami buka mulai H-7 Idul Fitri 1446 Hijriah," ujarnya.
Erwan menambahkan, selama dibukanya posko pengaduan tersebut, pihaknya hanya menerima satu laporan pengaduan pembayaran THR Idul Fitri 1446 Hijriah dari pekerja setempat.
Dikatakan, laporan tersebut diteruskan oleh pihaknya ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui pengawas tenaga kerja di Belitung.
Di samping itu, pekerja tersebut juga melaporkan permalasahan tersebut secara langsung ke website Kemenaker RI dan aplikasi "SIAPkerja".
Menurut Erwan, jumlah laporan pengaduan pembayaran THR keagamaan Hari Raya Idul Fitri di daerah itu tahun ini menurun apabila dibandingkan tahun sebelumnya yakni ada sebanyak dua laporan.
Hal ini, lanjut dia, menandakan tingkat kepatuhan perusahaan di daerah itu dalam membayarkan THR keagamaan kepada para pekerja sudah cukup baik.
"Kami melihat memang tingkat kepatuhan perusahaan dalam membayarkan THR keagamaan sudah cukup baik," ujarnya.
Dirinya berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan dan berjalan baik ke depannya sehingga hubungan antara pekerja dan perusahaan menjadi harmonis.
"Kemudian apabila ditemukan adanya permasalahan kami imbau para pekerja untuk segera berkomunikasi dan berkonsultasi kepada kami sehingga hal-hal tersebut bisa diselesaikan dengan lebih cepat," katanya.