Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan,Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan mempertimbangkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2023 ini karena berbagai alasan.
"Selain ada surat dari Kementerian Dalam Negeri kegiatan Pilkades ini hampir bersamaan dengan tahapan Pemilu 2024 nanti jadi harus dipertimbangkan,"kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan Riza Pahlevi di Toboali, Jumat (31/03).
Disampaikannya ada beberapa hal lain juga yang menjadi pertimbangan yaitu tentang masa jabatan kepala desa itu sendiri yang masih tersisa beberapa bulan.
"Waktu itu pelantikan di lakukan pada Bulan Februari sedangkan rencana kita Pilkades dilaksanakan pada Bulan November dan itu menjadi pertimbangan melaksanakan kegiatan ini,"katanya.
Menurut Riza rencananya ada sebanyak 16 desa yang akan melaksanakan pilkades ini dan akan kita tambah tiga desa lagi hingga totalnya menjadi 19 desa.
"Rencananya juga pemungutan suara akan mengunakan E-Voting namun harus kita rapatkan terlebih dahulu,"kata dia.
Ia menjelaskan bila pelaksanaan Pilkades nanti Tahun depan dan ada Kepala Desa yang sudah habis masa jabatannya maka akan ditunjuk penjabat Kades dari pemda Bangka Selatan.
"Penjabat itu merupakan ASN yang ditunjuk oleh Pemda Bangka Selatan sesuai dengan petunjuk Bapak Bupati, biasanya ASN yang berada di kecamatan,"kata dia.
Riza berharap dalam waktu dekat dapat menarik keputusan dalam menentukan jadwal Pilkades itu nanti sesuai dengan hasil rapat bersama forum Forkominda daerah ini.
"Pelaksanaan Pilkades ini nanti akan terjawab setelah dilaksanakan rapat itu, apakah tahun ini atau tahun depan,"kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"Selain ada surat dari Kementerian Dalam Negeri kegiatan Pilkades ini hampir bersamaan dengan tahapan Pemilu 2024 nanti jadi harus dipertimbangkan,"kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka Selatan Riza Pahlevi di Toboali, Jumat (31/03).
Disampaikannya ada beberapa hal lain juga yang menjadi pertimbangan yaitu tentang masa jabatan kepala desa itu sendiri yang masih tersisa beberapa bulan.
"Waktu itu pelantikan di lakukan pada Bulan Februari sedangkan rencana kita Pilkades dilaksanakan pada Bulan November dan itu menjadi pertimbangan melaksanakan kegiatan ini,"katanya.
Menurut Riza rencananya ada sebanyak 16 desa yang akan melaksanakan pilkades ini dan akan kita tambah tiga desa lagi hingga totalnya menjadi 19 desa.
"Rencananya juga pemungutan suara akan mengunakan E-Voting namun harus kita rapatkan terlebih dahulu,"kata dia.
Ia menjelaskan bila pelaksanaan Pilkades nanti Tahun depan dan ada Kepala Desa yang sudah habis masa jabatannya maka akan ditunjuk penjabat Kades dari pemda Bangka Selatan.
"Penjabat itu merupakan ASN yang ditunjuk oleh Pemda Bangka Selatan sesuai dengan petunjuk Bapak Bupati, biasanya ASN yang berada di kecamatan,"kata dia.
Riza berharap dalam waktu dekat dapat menarik keputusan dalam menentukan jadwal Pilkades itu nanti sesuai dengan hasil rapat bersama forum Forkominda daerah ini.
"Pelaksanaan Pilkades ini nanti akan terjawab setelah dilaksanakan rapat itu, apakah tahun ini atau tahun depan,"kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023