Toboali, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memfasilitasi proses ganti rugi rumah warga yang terdampak induksi petir pada tower BTS milik PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) di Desa Batubetumpang Kecamatan Pulau Besar.
"Kita coba fasilitasi dan minta pihak Mitratel segera menindaklanjuti kerugian beberapa rumah warga di Desa Batubetumpang akibat induksi petir tower BTS sesuai dengan kesepakatan sebelumnya," kata Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangka Selatan Yuri Siswanto di Toboali, Rabu.
Ia mengatakan, sebelumnya pihak perusahaan sudah melakukan audiensi dan sepakat dengan masyarakat yang terdampak, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
"Kejadian induksi petir pada Tower BTS di Desa Batubetumpang ini terjadi pada awal Maret, dan sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak perusahaan kepada masyarakat terdampak," ujarnya.
Yuri mengatakan, pihaknya bersama dengan Dinas PTSP dan perwakilan Dinas PUPR Bangka Selatan telah melakukan rapat koordinasi terkait dengan aduan perwakilan masyarakat yang terdampak tersebut.
"Dinas PMPPTSP sudah mengirimkan surat pemanggilan dan fasilitasi pertemuan. Jika dalam waktu dekat ini belum ada tindak lanjut dari pihak perusahaan, maka kita akan lakukan upaya lebih lanjut," ujarnya.
Ia berharap permasalahan tersebut segera selesai dan pihak perusahaan memastikan agar risiko insiden serupa dapat dicegah.
"Kita tetap memberikan apresiasi dengan tersedianya jaringan telekomunikasi, namun pihak perusahaan tetap harus bertanggung jawab dengan risiko usaha apalagi sampai menyasar masyarakat sekitar," ujarnya.*