Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk pada Jumat menyesalkan betapa pelanggaran berat HAM "kerap sekali" terjadi dalam invasi Rusia ke Ukraina.

Turk juga mengungkapkan bahwa jumlah warga sipil yang tewas jauh lebih tinggi dibandingkan data resmi.

Ketika berbicara di hadapan Dewan HAM PBB di Jenewa, Turk mengatakan Ukraina adalah negara "yang berjuang untuk bertahan hidup" dalam menghadapi gempuran Rusia.

"Setelah 13 bulan perang Federasi Rusia terhadap Ukraina, pelanggaran HAM berat dan hukum kemanusiaan internasional menjadi sangat rutin," ucapnya.

"Orang-orang di seluruh penjuru negeri menghadapi penderitaan dan kerugian, perampasan, pendudukan dan penghancuran besar-besaran."

Pertempuran masih berkecamuk di wilayah timur dan selatan Ukraina, lokasi pasukan Rusia menguasai sebagian besar wilayah yang direbut setelah mereka meluncurkan invasi pada Februari tahun lalu.

Rusia kerap membantah tudingan bahwa pasukan mereka berbuat kejam.

Kantor Komisaris Tinggi untuk HAM PBB (OHCHR) telah memverifikasi lebih dari 8.400 kematian warga sipil dan 14.000 lebih warga sipil terluka.

"Jumlah ini hanya bagian kecil saja," kata Turk. "Sebagian besar korban karena penggunaan senjata peledak oleh pasukan Rusia di lingkungan perumahan."

Dewan HAM PBB merupakan badan satu-satunya yang terdiri atas beberapa negara untuk melindungi HAM di seluruh dunia.

Mereka tidak mempunyai kekuatan yang mengikat secara hukum, namun perdebatannya dapat mendorong investigasi yang menghasilkan bukti untuk pengadilan negara dan internasional.

Dewan PBB menurut rencana akan mengesahkan sebuah resolusi pekan depan untuk memperluas sekaligus memperdalam mandat sebuah badan investigasi PBB yang dibentuk untuk menyelidiki kemungkinan kekejaman di Ukraina.

Otoritas Ukraina, yang menyerukan agar dibentuk pengadilan khusus untuk mengadili kepemimpinan militer dan politik Rusia atas invasi tersebut, berpendapat bahwa badan investigasi itu penting untuk meminta pertanggungjawaban Rusia.

Sumber: Reuters
 

Pewarta: Asri Mayang Sari

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023