Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai laporan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran Ukraina perlu didalami lebih lanjut.
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat.
Selain perlunya pendalaman lebih lanjut, Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia.
"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," kata dia lebih lanjut.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.
Mereka mencatat bahwa sejak 24 Februari 2022, terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina, dan mengonfirmasi bahwa 5.962 tentara bayaran asing telah tewas.
Mereka juga menyebut Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak, yaitu sekitar 2.960 orang, dengan 1.497 di antaranya telah tewas.
Sementara itu, mereka juga mencatat 10 tentara bayaran dari Indonesia, dengan empat di antaranya telah tewas.
Berita Terkait
10 WNI jadi tentara bayaran Ukraina melawan Rusia, benarkah
22 Maret 2024 09:50
Panglima TNI: Isu 10 WNI jadi tentara bayaran Ukraina hoaks
21 Maret 2024 17:51
Ukraina rilis penyadapan komunikasi radio tentara Korut di Rusia
11 November 2024 09:56
Zelenskyy: Pasukan Ukraina bertempur melawan tentara Korea Utara
6 November 2024 13:17
Rusia angkut "tentara bayaran" dari Korut dengan truk, kata Ukraina
28 Oktober 2024 12:50
Militer Rusia klaim tewaskan 715 tentara Ukraina dalam 24 jam
10 September 2024 18:51
Ukraina berencana rekrut 15.000 narapidana untuk angkatan bersenjata
11 Juli 2024 17:33
Kunjungan Presiden RI bawa asa bagi WNI di AS
11 November 2024 12:40