Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan tayangan di televesi yang sifatnya tidak mendidik atau dianggap merugikan pemirsa.

"Kami minta masyarakat aktif ikut menyeleksi tayangan di televisi terutama siaran lokal. Kalau sekiranya menyimpang dari edukasi, silahkan mengadu ke KPID," ujar Koordinator Penyiaran Publik KPID Babel, Barlianto di Pangkalpinang, Kamis.

Manurut dia, literasi media sangat perlu agar masyarakat memahami, menganalisa dan mendekontruksi pencitraan media dan pemirsa sebagai konsumen media menjadi tahu tentang cara media dikonstruksi.

"Literasi media mulai muncul dan sering dibicarakan karena media seringkali dianggap sumber kebenaran. Padahal belum tentu. Karena itu peran serta masyarakat sangat penting," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan turun ke bawah guna menyosialisasikan peran KPID agar masyarakat berperan aktif mendorong peran KPID.

"Biar masyarakat paham apa itu KPID, kita akan sering turun ke bawah menyosialisasikan diri. Kita harap masyarakat turut aktif mendorong peran KPID sebagai pengawas," ucapnya.

Pewarta: Septi Artiana

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016