Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyatakan kesetiaannya mendukung AHY sebagai ketua umum partai tersebut.

"Saya meminta kepada kader-kader partai Demokrat di Belitung untuk menjaga solidaritas, militansi dan loyalitas," kata Ketua DPC Demokrat Belitung, Rudi Hartono di Tanjung Pandan, Selasa.

Ia mengatakan, dukungan kesetiaan tersebut ditandai dengan penyerahan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Negeri Tanjung Pandan.

Menurutnya, surat permohonan tersebut dilayangkan guna menindaklanjuti adanya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh kubu Moeldoko pada tanggal 3 Maret lalu.

Ia menambahkan, gugatan yang diajukan oleh kubu Moeldoko pada intinya sama dengan 16 poin pada gugatan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Cuma yang digugat ini ada empat poin. Tetapi isinya sama dengan yang ada di 16 poin sebelumnya, padahal kemarin persoalan sudah clear," ujarnya.

Ia menyebutkan, bukti baru yang diserahkan oleh kubu Moeldoko adalah bukti lama yang sudah dijadikan bukti pada persidangan sebelumnya.

"Yakni di PTUN Jakarta dengan nomor perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT dan diputus pada 23 November 2021 lalu," katanya.

Rudi menegaskan, upaya ini merupakan bentuk loyalitas para kader di daerah itu.

Aksi ini juga dilakukan serentak oleh seluruh DPC Demokrat di seluruh Indonesia.

"Bahwa partai Demokrat di 540 lebih kabupaten ini kami hadir, kami resmi, dan kami legal," katanya.

Dirinya menilai, gugatan yang dilayangkan oleh kubu Moeldoko tidak hanya menyangkut aspek hukum semata namun ada aspek-aspek lainnya.

"Karena peninjauan kembali tersebut dilakukan pada 3 Maret atau sehari setelah partai Demokrat menyatakan dukungan kepada Anis Baswedan sebagai calon presiden," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023