Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberi bantuan sarana dan prasarana untuk pemberdayaan usaha nelayan skala kecil.

"Bantuan sarana dan prasarana untuk pemberdayaan usaha nelayan skala kecil nilai Rp1,3 miliar bersumber dari alokasi dana khusus (DAK) tahun 2023," kata Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Effendi Harun di Sungailiat, Ahad.

Bantuan disalurkan melalui kelompok nelayan tersebut berupa 43 unit mesin tempel ukuran 5 PK, 9,8 PK dan 18 PK serta 30 unit GPS.

Usulan program perikanan tangkap yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023 lainnya, berupa bantuan sarana dan prasarana penangkapan ikan ramah lingkungan dengan target 9.275 unit.

Bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan masuk dalam prioritas nasional Rencana Kerja Pemerintah (RKP), memperkuat ketahanan ekonomi pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.

Selain bantuan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha nelayan bersumber dari dana DAK, pemerintah Kabupaten Bangka juga mengalokasikan dana melalui APBD maupun Dana Insentif Daerah (DID) berupa pengadaan mesin tempel kapan nelayan kapasitas 3,5 PK sebanyak 16 unit dengan nilai pagu Rp200 juta.

Dia mengakui belum dapat mengakomodir semua nelayan di daerah itu karena terbatasnya anggaran, namun bantuan akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya guna meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Tercatat jumlah nelayan di Kabupaten Bangka sampai akhir tahun 2018 sejumlah 6.669 jiwa tersebar di delapan kecamatan. Dari jumlah nelayan tersebut terdata sebanyak 394 Kelompok Usaha Bersama (KUB), dan pembudidaya ikan sebanyak 337 Rumah Tangga Perikanan (RTP) yang tergabung dalam 32 Pokdakan.*

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023