Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan bantuan sarana tangkap bagi 1.788 nelayan tradisional untuk meningkatkan hasil tangkapan.
"Bantuan yang kita salurkan ini berupa sarana tangkap bagi para nelayan baik perorangan maupun mereka yang tergabung dalam kelompok," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Selasa.
Algafry menjelaskan bantuan sarana tangkap itu bagian dari upaya pemerintah dalam memberdayakan masyarakat pesisir.
"Tentu saja harapan kita para nelayan dapat meningkatkan hasil tangkapan yang pada akhirnya berimbas terhadap peningkatan perekonomian mereka," ujarnya.
Selain sarana tangkap, Pemkab Bangka Tengah juga membagikan kartu premi asuransi bagi para nelayan agar mereka bisa lebih tenang dan terjamin dalam melaut.
Pemkab Bangka Tengah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dengan meluncurkan berbagai program strategis.
"Kita terus mencari formulasi yang tepat untuk membantu para nelayan agar mereka lebih sejahtera," ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bangka Tengah Imam Soehadi mengatakan, bantuan sarana tangkap itu diberikan kepada para nelayan tradisional.
"Peralatan tangkap yang kita berikan sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama bantuan jaring, perahu dan peralatan tangkap lainnya," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Bangka Tengah salurkan bantuan peralatan tangkap untuk nelayan
20 November 2023 19:56
Lima koperasi nelayan di Bangka Tengah terima bantuan sarana usaha
15 November 2023 22:56
Bangka Tengah salurkan bantuan sarana pertanian kepada 96 kelompok
20 Oktober 2023 21:29
Pemkab Bangka Tengah sediakan Rp1,7 miliar bantu nelayan kecil
14 Oktober 2023 16:15
Algafry serahkan JKM senilai Rp42 juta dan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan Pangkalan Baru
18 Juli 2023 20:20
Pemkab Bangka Tengah salurkan bansos tunai kepada nelayan
30 Desember 2022 16:58
Pemkab Bangka Tengah salurkan peralatan tangkap untuk nelayan
16 September 2022 07:24
Pemkab Bangka Tengah fasilitasi bantuan permodalan nelayan melalui KUR
30 Oktober 2021 19:14