Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan tes urine aparatur sipil negara (ASN) secara mendadak, guna memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba lingkungan ASN di pemerintahan daerah itu.
"kegiatan ini sangat mendadak, untuk mendukung program pemerintah dalam penyalahgunaan narkoba di ASN," kata Penabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu saat menghadiri silahturahmi bersama pejabat administrator dan pengawas Pemprov Babel di GOR Sahabudin Pangkalpinang, Senin
Ia mengatakan kegiatan tes urine di lingkungan Pemprov Kepulauan ini dilakukan secara acak. Sebanyak 150 dari 700 ASN menghadiri silahturahmi bersama pejabat administrator dan pengawas Pemprov Babel dilakukan tes urine.
"Tes urine ini dilakukan secara mendadak, tanpa diinformasikan terlebih dahulu," katanya.
Menurut dia apabila ada ASN yang mendapatkan hasil positif narkoba, maka akan disanksi sesuai keterangan hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN Provinsi Kepulauan Babel.
"Terkait sanksi sudah ada aturannya nanti kita akan lihat bagaimana sehingga kita akan ada pembinaan-pembinaan terus untuk sadar dan meninggalkan narkoba," katanya.
Ia menambahkan kegiatan tes urine ini merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang harus dilakukan semua instasi, jadi pemerintah daerah harus mendukung program pemberantasan narkoba ini.
"Kita ingin semuanya bersih, kalaupun ada akan dibina secepat mungkin, sehingga bisa mengantisipasi tidak menjalar di lingkungan ASN," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023
"kegiatan ini sangat mendadak, untuk mendukung program pemerintah dalam penyalahgunaan narkoba di ASN," kata Penabat Gubernur Kepulauan Babel Suganda Pandapotan Pasaribu saat menghadiri silahturahmi bersama pejabat administrator dan pengawas Pemprov Babel di GOR Sahabudin Pangkalpinang, Senin
Ia mengatakan kegiatan tes urine di lingkungan Pemprov Kepulauan ini dilakukan secara acak. Sebanyak 150 dari 700 ASN menghadiri silahturahmi bersama pejabat administrator dan pengawas Pemprov Babel dilakukan tes urine.
"Tes urine ini dilakukan secara mendadak, tanpa diinformasikan terlebih dahulu," katanya.
Menurut dia apabila ada ASN yang mendapatkan hasil positif narkoba, maka akan disanksi sesuai keterangan hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN Provinsi Kepulauan Babel.
"Terkait sanksi sudah ada aturannya nanti kita akan lihat bagaimana sehingga kita akan ada pembinaan-pembinaan terus untuk sadar dan meninggalkan narkoba," katanya.
Ia menambahkan kegiatan tes urine ini merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang harus dilakukan semua instasi, jadi pemerintah daerah harus mendukung program pemberantasan narkoba ini.
"Kita ingin semuanya bersih, kalaupun ada akan dibina secepat mungkin, sehingga bisa mengantisipasi tidak menjalar di lingkungan ASN," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2023